CD-ROM
Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Kasus Tindak Pidana Penebangan Liar (CD+Cetak)
Pentingnya suatu putusan hakim sebagai proses akhir dalam penegakan hukum,
merupakan kegiatan yang paling penting, dan mempunyai tingkat pertimbangan
yang tinggi. Disamping itu juga harus berguna untuk masyarakat. Namun, banyak
putusan hakim yang tidak memenuhi beberapa aspek yang menjadi tujuan
hukum, yaitu aspek keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum dari
situlah dapat mempengaruhi ketegasan hukum itu sendiri, terutama putusan
hakim terkait perkara penebangan liar sering terjadi ketidak adilan dikarenakan
hakim kurang memberikan hukuman yang setimpal dengan apa yang dilakukan
oleh terdakwa.
Dalam penulisan skripsi ini penulis menganaliasa putusan hakim dari pengadilan
Nganjuk Kabupaten Nganjuk, Data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer
berupa hasil putusan dari majelis hakim pengadilan Nganjuk terkait tindak pidana
penebangan liar dan Undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan,
sedangkan data sekunder diperoleh buku-buku hukum, serta data tersier
diperoleh dari kamus besar bahasa indonesia dan kamus hukum. Data yang
diperoleh tersebut dianalisis dengan teknik kualitatif. Metode pendekatan
masalah dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode pendekatan yuridis
normatif. Dengan menganalisa pertimbangan dan putusan majelis hakim terkait
tindak pidana penebangan liar apakah sudah benar dan meliliki keadilan dalam
masyarakat.
Dalam hal ini putusan nomor 146/PID.B.SUS/ 2013/ PN.NGJK tentang tindak
pidana penebangan liar illegal logging. Dari situ penulis menyimpulkan yang
pertama bahwa tindak pidana Penebangan liar sangat merugikan dan
berdampak sangat parah jika dibiarkan untuk saat ini dan masa yang akan
datang, dan hakim kurang jeli dalam mempertimbangakan dalam putusannya
tanpa memperhatikan aspek-aspek penting yang lain seperti nilai kerugian
ekonomis yang diderita pemerintah kabupaten ngajuk akibat tindak pidana illegal
logging. Kesimpulan kedua bahwa dari teori keadilan, putusan ini dirasa tidak
adanya rasa keseimbangnya antara hukuman yang ringan yang didapat oleh
terdakwa dengan ganti rugi untuk mengembalikan atau memperbarui ekosistem
hutan, karena membutuhakn waktu yang lama akibat untuk mengembalikan
hilangnya pohon akibat tindakan illegal logging yang diperbuat terdakwa, selain
itu perbuatan pelaku juga merugikan dalam kas pendapata daerah Kabupaten
Nganjuk dibidang kehutanan, dari teori kemanfaatan hukuman yang dikjatuhkan
oleh hakim tidak akan memberikan efek jera kepada pelaku dan masyarakat
karena hukuman tersebut dirasa sangat ringan, bisa disebut masyarakat akan
menganggap remeh putusan tersebut, dari teori kepastian hukum bahwa dalam
hal memutus perkara tindak pidana penebangan liar hakim tidak menerapkan
hukum sebagaimana mestinya, yang seharusnya siapa yang salah harus
dihukum yang setimpal.
Kata Kunci : Penebangan Liar (Illegal Logging), Putusan Hakim
Tidak tersedia versi lain