CD-ROM
Pertimbangan Hukum Dalam Pelaksanaan Hukuman Kepada Narapidana Wanita yang Sedang Hamil Dalam Kasus Narkotika (CD+Cetak)
Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan Hukuman kepada Narapidana
yang sedang hamil dalam kasus Narkotika dicakup dari beberapa peraturan yang
mengaturnya yaitu Undang-Undang No 35 Nomor 2009 tentang Narkotika serta
KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) pasal 10. Dalam menjatuhkan pidana
kepada wanita Hamil dalam kasus Narkotika itu sendiri sama hukumannya dengan
wanita normal lainnya tetapi ada perlakuan khusus dalam Lembaga
Pemasyarakatan yang sudah disiapkan. Para hakim mengatakan dalam
menjatuhkan hukuman bagi wanita hamil sama sekali tidak membedakan geneder
baik laki-laki maupun perempuan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui ketentuan hukuman
bagi wanita hamil dalam tindak pidana narkotika serta untuk mengkaji dan
menganalisa dasar pertimbangan putusan Nomor 837/Pid.Sus/2011/PN.Mlg dalam
penyelesaian penjatuhan hukuman yang sesuai dengan kondisi wanita
hamil/mengandung.
Berdasarkan analisis pertimbangan hukum dalam pelaksanaan hukuman
kepada narapidana wanita yang sedang hamil dalam kasus narkotika yang
berdasarkan pada putusan perkara Pengadilan Negeri Malang Nomor :
837/Pid.Sus/2011/PN.Mlg mengatakan lama hukuman penjara bagi terdakwa
wanita hamil ini sama dengan wanita hamil lainnya yaitu dilaksanakan pada sidang
terbuka untuk umum memutuskan dan menghukum terdakwa telah terbukti secara
sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “tanpa hak membeli,
menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman jenis metamfetamina/shabu
dengan pidana penjara 4 (empat) tahun dan denda Rp. 800.000.000,00 (delapan
ratus juta rupiah).
Tidak tersedia versi lain