CD-ROM
Prosedur Permohonan Kredit Usaha Kecil (KUK) Melalui UPT KKMB Wilayah Kerja KBI Malang (CD)
Bank merupakan lembaga keuangan yang salah satu fungsinya adalah menyalurkan kredit dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.Langka awal yang harus di ambil oleh suatu bank dalam memberikan kredit adalah melakukan analisa mengenai kelayakan suatu permohonan kredit yang di ajukan.Hal ini karena bank dalam memberikan kredit wajib mempunyai prosedur pemberian kredit dan keyakian atas kemampuan dan kesanggupan debitur untuk melunasi hutangnya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakatinya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pemberian kredit pada Usaha Kecil (KUK) yang dilakukan oleh Unit Pelaksanaan Teknis Konsultan Keuangan Mitra Bank (UPT KKMB) Kantor Bank Indonesia (KBI) Malang.
Untuk mengetahui perkembangan jumlah kredit usaha kecil pada unit pelaksana teknis konsultan keuangan mitra bank (Upt Kkmb) kantor bank Indonesia malang.teknik analisa yang digunakan adalah metode analisa kuantitatif yaitu analisa terhadap data yang diperoleh dengan menggunakan penjelasan atau uraian tertulis sehingga dapat dijadikan sebagai pemecah masalah yang selanjutnya bias dijadikan suatu kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa proses pemberian kredit pada usaha kecil yang dilakukan oleh UPT KKMB dalam rangka untuk meningkatkan semangat untuk berusaha ,karena adanya kredit adanya kredit yang dapat mengatasi ketidakmampuan pengusaha sehingga dapat menigkatkan usahanya.proses pemberian kredit dengan baik dan benar akan mempermudah atau mempercepat calon debitur untuk memperoleh kredit dari bank.penyaluran kredit UMKM melalui UPT KKMB pada tahun lalu itu meningkat 8,5% disbanding penyaluran 2010 yang hanya sebesar 150,5 miliar.sementara pada 2012 ini ditargetkan meningkat menjadi Rp. 200 miliar.
Tidak tersedia versi lain