CD-ROM
Kantor Bupati Bulungan Di Tanjung Palas (+ Cetak)
Ditetapkannya kota Tanjung Selor menjadi ibukota Propinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012, membuat pemerintah kabupaten Bulungan berpikir untuk mengalihkan ibukota kabupaten ke daerah lain. Wacananya, ibukota kabupaten Bulungan dipindah ke Tanjung Palas. Berkaitan dengan hal tersebut kota Tanjung Palas sebagai lokasi ibukota yang baru dengan perkantoran pemerintah kabupaten Bulungan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pembangunan wilayah bagian timur kabupaten Bulungan, sehingga perkembangannya serasi dan selaras dengan tata ruang wilayah yang ditetapkan sesuai dengan kebijaksanaan pembangunan nasional, dalam rangka keseimbangan pembangunan antar wilayah maka perlu pemerataan dan keserasian pembangunan di Kalimantan Utara. Untuk itu perlu adanya suatu perencanaan dan perancangan kantor Bupati dengan fasilitas yang mampu mewadahi segala kegiatan pemerintahan maupun pelayanan terhadap masyarakat. Tujuannya adalah menyediakan fasilitas kegiatan bagi aparatur pemerintah dan masyarakat kabupaten Bulungan dan merencanakan bangunan pemerintah yang formal dan berwibawa namun terbuka dan akrab sesuai fungsinya sebagai fasilitas pelayanan masyarakat dengan menampilkan kesan visual arsitektur yang ada di kabupaten Bulungan. Untuk penekanan desain menggunakan arsitektur regionalisme dengan menggali bentuk arsitektur tradisional dan menggabungkannya dengan arsitektur modern. Tujuan pemakaian arsitektur regionalisme adalah membangkitkan suasana kedaerahan khususnya wilayah Tanjung Palas dan mencegah hilangnya identitas kabupaten Bulungan akibat perkembangan pesat yang terjadi di wilayah kabupaten Bulungan.
Tidak tersedia versi lain