CD-ROM
Peranan Badan legislasi DPRD Kota Malang Dalam Proses Pembentukan Perancangan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik
Peranan DPRD Kota Malang didasarkan pada prinsip-prinsip daerah mempunyai kewenangan untuk mengurus rumah tangganya sendiri. DPRD merupakan salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah selain Kepala Daerah dan memiliki kedudukan sama tinggi. DPRD mempunyai wewenang di bidang legislatif. fungsi legislasi DPRD tidak berjalan dengan lancar, di beberapa daerah masih mengalami berbagai permasalahan, termasuk juga di DPRD Kota Malang. DPRD Kota Malang masih dalam posisi yang lemah bila dibandingkan dengan pihak eksekutif.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan pelaksanaan peranan fungsi legislasi DPRD dalam proses pembentukan rancangan peraturan derah tentang pelayanan publik dan untuk mengetahui dan mendeskripsikan faktor pendorong dan hambatan-hambatan dalam pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian deskriptif menggunakan metode kualitatif. Pada penelitian ini, peneliti memberikan batasan fokus penelitian sebagai berikut, Pelaksanaan fungsi legislasi DPRD, meliputi a). Mekanisme penyusunan peraturan daerah (Perda), b). Tugas dan wewenang DPRD Kota Malang, Susunan keanggotaan DPRD Kota Malang, Alat kelengkapan legislasi DPRD Kota Malang dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peranan badan legislasi DPRD Kota Malang dalam proses pembentukan rancangan peraturan daerah tentang pelayanan publik, pihak eksekutif dan raperda-raperda yang diajukan dan dilakukan pembahasan, tetapi lebih didasarkan pada kebutuhan pemerintah daerah sebagai landasan operasionalnya. Untuk mekanisme pembahasan rancangan peraturan daerah ini telah dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 perubahan dari Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 dan berdasarkan pada peraturan tata tertib DPRD Kota Malang dan telah berlangsung cukup baik. Fungsi legislasi DPRD terlihat hanya pada saat pembahasan raperda .
Hambatan-hambatan yang dialami DPRD Kota Malang dalam pelaksanaan fungsi legislasi DPRD terkait dengan penyusunan peraturan daerah, kurang memiliki keahlian dalam penyusunan peraturan daerah, Peraturan pelaksana perundang-undangan yang belum lengkap dan padatnya jadwal yang dilakukan oleh DPRD. Pada penelitian ini, saran yang dapat diberikan peneliti terkait dengan pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yakni: sebaiknya DPRD membentuk panitia legislasi untuk menyusun prolegda sehingga perda-perda yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik.-
Kata Kunci : Peranan, Legislasi DPRD, Kota Malang, Perda, Pelayanan Publik.
Tidak tersedia versi lain