CD-ROM
Implementasi Kontrak Pelayanan (Citizen's Charter) dan Implikasinya Pada Kepuasan Masyarakat (Suatu Studi Di Puskesmas Kepanjen Kidul, Kota Blitar) + Cetak
Sebagai wujud implementasi dari otonomi daerah (otoda) mulai tahun 2001 ini. Pemerintah Daerah Kota Blitar (Pemkot Blitar) melakukan beberapa reformasi dalam sektor publik. Salah satu diantaranya adalah pelayanan di bidang kesehatan yaitu dengan pelaksanaan program citizen’s charter di Puskesmas Kepanjen Kidul, Kota Blitar yang diprakarsai oleh PSKK (Pusat Studi Kebijakan dan Kependudukan) UGM (Universitas Gajah Mada) Yogyakarta bekerja sama dengan Ford Foundation dan Pemerintah Kota Blitar (Pemkot Blitar) untuk memperbaiki kinerja pemerintah yang kurang maksimal dan terkesan kurang ramah pada masyarakat. Selanjutnya bagaimana implementasi citizen’s charterdan implikasinya pada kepuasan masyarakat di Puskesmas Kepanjen Kidul.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendiskripsikan implementasi kontrak pelayanan (citizen’s charter)dan implikasinya pada kepuasan masyarakat di Puskesmas Kepanjen Kidul.
Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode kualitatif, yaitu prosedur yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata non angka yang diperoleh melalui hasil observasi, wawancara, dan berupa teori-teori yang berkaitan dengan penelitian yang sedang dilakukan. Lokasi penelitian ini terdapat di Puskesmas Kepanjen Kidul, Kota Blitar dan populasi dalam penelitian ini yaitu sebagian darijumlah pegawai/penyedia layanan di Puskesmas Kepanjen Kidul yang berjumlah 25 orang. Adapun sampel dalam penelitian ini terdiri dari: Tata Usaha dan Kepegawaian 4 orang, Loket 2 orang, Apotek 2 orang, Ruang Rawat Jalan 2 orang, Ruang Rawat Inap 2 orang, Poli Umum 4 orang, Poli Anak 2 orang, Poli Gigi 2 orang, UGD (Unit Gawat Darurat) 3 orang, dan Laboratorium 2 orang.
Hasil dari penelitian dan pembahasan saya menunjukan bahwa implementasicitizen’s charter di puskesmas telah membawa banyak perubahan menyangkut tata cara dan prosedur pelayanan serta nilai dan etika pelayanan. Dengan diterapkannya kontrak pelayanan(citizen’s charter) menjadikan pelayanan prima sebagaimana tujuan yang ingin dicapai dalam rangka memberikan kepuasan kepada masyarakat pengguna layanan. Citra pelayanan publik yang dilakukan oleh instansi pemerintah yang selama ini terkesan tidak transparan, tidak berkepastian, serta berbelit-belit berhasil diubah dengan menggunakan pendekatan kontrak pelayanan (citizens'charter). Dengan memberikan kepastian, keramahan dan keterbukaan maka akan dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat pengguna layanan. Semakin tinggi tingkat kepuasan masyarakat/ pengguna layanan, semakin baik juga kualitas pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas Kepanjen Kidul, Kota Blitar.
Tidak tersedia versi lain