CD-ROM
Pelaksanaan Analisis 5C Untuk Menghindari Kredit Bermasalah Pada Pt. BPR Pancadana Batu (+ Cetak)
Keberadaan BPR memiliki tujuan khusus yaitu menyediakan jasa dan produk perbankan bagi masyarakat golongan ekonomi lemah serta pengusaha kecil dan pengusaha mikro. BPR juga lebih berperan dalam meningkatkan akses masyarakat di daerah pedesaan dengan segmen usaha kecil yang selama ini kurang memiliki kemampuan dan kesempatan dalam mengakses jasa pelayanan dari bank umum. Pemberian kredit merupakan fungsi strategis bank, dengan fungsi ini menjadikan penyebab bangkrutnya suatu bank. Pemberian kredit merupakan kegiatan yang beresiko tinggi, oleh karena itu langkah awal yang harus dilakukan oleh suatu bank dalam pemberian kredit adalah melakukan analisa mengenai kelayakan suatu permohonan kredit yang diajukan, bahwa bank dalam memberikan kredit wajib mempunyai keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitur untuk melunasi hutangnya sesuai dengan perjanjian. Tujuan penelitian merupakan hal penting untuk dijadikan pedoman bagi penulis agar penelitian menjadi terarah. Adapun tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah : Untuk mengetahui pelaksanaan analisis 5c untuk menghindari kredit bermasalah pada PT.BPR Pancadana Batu. Untuk memecahkan permasalahan dengan beberapa alternatif pemecahan maslah dan memberikan alternatif yang tepat dalam analisa kredit.
Jenis dan Sumber Data, Jenis data : Data kualitatif, Data yang berupa keterangan-keterangan atau penjelasan dari pihak bank. Data kuantitatif, Data yang bukan penjelasan-penjelasan tetapi berupa angka. Sumber data : Data primer, Merupakan data yang diperoleh langsung dari obyek yang diteliti dengan cara wawancara langsung dengan karyawan bagian kredit. Data sekunder, Data yang diambil secara langsung dari bank maupun di luar bank yang berupa catatan-catatan atau dokumen.
Berdasarkan pembahasan pada bab-bab sebelumnya, maka dapat penulis kemukakan beberapa kesimpulan sebagai berikut : PT.BPR Pancadana Batu dalam menjalankan aktivitas dengan menggunakan analisis 5 C yaitu Watak atau (character), Kemampuan (capacity), Kekuasan financial (Capital), Jumlah aktiva (Collelateral), Menunjukkan keadaan ekonomi (Condition) dalam pelaksanaan prosedur pemberian kredit .Kurangnya maksimalnya petugas PT.BPR Pancadana Batu dalam mensurvei mengenai data-data yang ada, sehingga tidak jarang terjadinya pemberian kredit yang pada akhirnya menjadi penyebab terjadinya kredit bermasalah. Upaya penyelesaian penanganan kredit macet apabila sudah tidak ada jalan keluar lagi, yaitu dengan menjual barang jaminan yang ada, jika tidak ada barang jaminan maka pihak BPR dapat mengajukan jalur hukum dan ini merupakan langkah yang terakhir bagi bank untuk penyelesaian kredit macet.
Tidak tersedia versi lain