CD-ROM
Lingkungan Pemerintahan Kecamatan Dalam Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat (Studi Kasus Tentang Kinerja Kecamatan Dalam Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Di Kecamatan Sukun Malang) (+Cetak)
Wewenang dan tanggung jawab yang dimiliki oleh pemerintah daerah diperlukan adanya aparat birokrasi yang semakin bertanggung jawab. Muara dari pelaksanaan otonomi daerah adalah terselenggaranya pemerintahan yang good governance akan menghasilkan birokrasi yang handal dan profesional, efisien, produktif serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Masyarakat dan pemerintah dapat terjadi sinkronisasi yaitu saling bersentuhan, menunjang dan melengkapi dalam satu kesatuan langkah menunju tercapainya tujuan pembangunan nasional. Pelaku pelayanan umum di Indonesia adalah aparatur negara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dimana perannya dalam memberikan layanannya maupun dalam hal jumlah layanan yang diberikan oleh pemerintah untuk memenuhi kepentingan umum. Tujuan Penelitian Untuk mengetahui kinerja Pemerintah Kecamatan Sukun Kota Malang. Untuk mengetahui faktor apa saja yang mendukung dan menghambat upaya peningkatan kinerja pemerintah kepada masyarakat di Kecamatan Sukun Kota Malang.
Untuk menggambarkan bagaimana upaya untuk meningkatkan kinerja aparatur pada Kecamatan Sukun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif. Metode deskriptif merupakan suatu metode dalam penelitian mengenai (keadaan) status manusia, suatu kondisi, suatu sistem.
Pelaksana pelayanan pada bidang pemerintahan di Kantor Kecamatan Sukun dapat dikatakan baik, karena dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Dalam hal ini aparatur pemerintah di Kantor Kecamatan Sukun mampu memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Adapun upaya dilakukan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat di Kantor Kecamatan Sukun Kota Malang adalah sebagai berikut : meningkatkan kedisiplinan kerja pegawai, diklat (pendidikan dan latihan) pegawai, serta menambah sarana dan prasarana kerja. Tingkat pendidikan para aparatur pemerintah di Kantor Kecamatan Sukun Kota Malang dapat dikatakan baik, karena dilihat dari tingkat pendidikan pada tabel 5 yaitu 47% lulusan SMU atau sederajat dan 43% lulusan sarjana. Begitu juga dengan masa kerja dapat dikatakan mempunyai pengalaman kerja baik yaitu : 20% dengan pengalaman kerja 20 tahun ke atas dan 10-14 tahun. Sehingga dapat mengimbangi jumlah pelayanan pada bidang administrasi setiap tahunnya mengalami peningkatan. Rapat koordinasi yang diadakan sudah dapat dikatakan cukup dan bisa memberikan manfaat yang positif bagi para aparatur pemerintah di Kantor Kecamatan Sukun Kota Malang di dalam merencanakan, membahas program yang sedang maupun akan dilaksanakan serta dalam mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang ada secara efektif dan efisien, sehingga menghasilkan pekerjaan yang berkualitas
Tidak tersedia versi lain