CD-ROM
Penyelesaian Secara Diversi Dalam Pelanggaran Lalu Lintas Yang mengakibatkan Kecelakaan (Studi Di Satlantas Polres Kota Malang)(+ Cetak)
Dalam tindak pidana pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan yang diselesaiakn secara kekeluargaan atau non formal, dalam penyelessaian kasus kecelakaan lalu lintas khususnya menyangkut Pasal 359 dan Passal 360 dan/atau sebagaimana diatur dalam Pasal 229 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Umum, dalam hal kecelakaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat ataupun meninggal dunia, hal ini tentunta bertentangan dengan asas kepastian hukum, pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan yang diselesaikan secara kekeluargaan/musyawarah atau non-formal ini dikenal dalam lapangan hukum pidana bagi anak dengan konsep diversi. Konsep diversi merupakan penyelewengan terhadap hukum pidana yang mengatur kepentingan publik, dalam hukum pidana modern dikenal juga konsep double track system adalah kedua-duanya, yakni saksi pidana dan sanksi tindakan. Double track sytem tidak sepenuhnya memakai satu sanksi diantaranya dua jenis sanksi itu. Sistem dua jalur ini menepatkan dua jenis sanksi tersebut dalam kedudukannya yang setara. Penekanan pada kesetaraan sanksi pidana dan sanksi tindakan dalam kerangka double track system, sesungguhnya terkait dengan fakta bahwa unsure pencelaan/penderitaan (lewat sanksi pidana) dan unsure pembinaan (lewat sanksi tindakan) sama-sama penting. Penekanan double track system yakni berupa sanksi pidana dan saksi tindakan yang sifatnya seimbang, dihubungkan dengan kewenangan diskresi dari penyidik, maka sanksi pidana ditiadakan tetapi sanksi tindakan yang menjadi focus terhadap korban berupa ganti keruguian sehingga dihasilkan konsep diversi atau penyelesaian secara non formal atau secara kekeluargaan antara para pihak yang terlibat didalamnya.
Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif, adalah menggambarkan dan menganalisis permasalahan yang dikemukakan. Maka pendekatan dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris/yuridis sosiologis. Penelitian ini didasarkan pada data primer dan data sekunder yang diperoleh dari penelitian lapangan, dengan didukung oleh penelitian kepustakaan yang berhubungan dengan permasalahan yang akan diteliti.
. Penyelesaian secara diversi dalam pelangaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan dalam proses penyelesaiannya sangat mirip dengan penyelesaian secara mediasi yang terdapat dalam alternative penyelesaian sengketa dan melibatkan advocate sebagai mediator, pada umumnya yang diketemukan di dalam masyarakat yakni menggunakan model victim offender mediation adalah Mediasi antara korban dan pelaku merupakan model yang paling sering ada dalam pikiran orang. Model ini melibatkan berbagai pihak yang bertemu dengan dihadiri oleh mediator yang ditunjuk.
Tidak tersedia versi lain