CD-ROM
Peran Polres Pasuruan Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Narkotika Yang Dilakukan Oleh Anak (Studi di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Pasuruan)(+ cetak)
Dalam penulisan skripsi ini ada dua permasalahan yang akan dibahas. Yang pertama adalah menyangkut sebab-sebab anak melakukan tindak pidana narkotika, dan yang kedua adalah mengenai peran Kepolisian dalam hal ini adalah Penyidik di Kantor Kepolisian Resort Pasuruan dalam menyidik tindak pidana narkotika yang dilakukan anak. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis yakni suatu cara ilmiah untuk mencari jawaban mengenai permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan skripsi mengenai peran Kepolisian Resort Pasuruan dalam penyidikan tindak pidana narkotika yang dilakukan anak dan mengetahui secara jelas dan terperinci sebab-sebab terjadinya perilaku anak yang menyalahgunakan narkotika serta peran penyidik di Polres Pasuruan terkait kasus ini dengan cara meneliti langsung ke lapangan mencari data-data yang berupa data primer sebagai bahan mengkaji masalah diatas. Kemudian seluruh data yang diperoleh baik data primer yakni data hasil wawancara dengan pihak yang terkait serta data sekunder yakni data dari sumber-sumber lain seperti Undang-Undang, internet, dan buku-buku dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analistis.
Faktor-faktor penyebab seorang anak melakukan tindak pidana narkotika adalah sebagai berikut : (1) karena pergaulan yang salah menyebabkan anak berperilaku menyimpang; (2) pengaruh lingkungan ksusunya lingkungan masyarakat yang marak dengan penyalahgunaan narkotika sehingga seorang anak yang masih labil bisa berani mencoba menggunakan narkotika; (3) Rasa Ingin mencoba sebagai akibat pergaulan dan lingkungan merupakan perasaan yang muncul dari dalam dirinya sebagai bentuk aplikasi rasa ingin tahunya terhadap hal-hal yang meskipun secara hukum dan norma adalah salah termasuk dalam menyalahgunakan narkotika; (4) kurangnya perhatian dari keluarga khususnya kedua orang tua sehingga anak berkembang baik mental dan perilakunya tidak sesuai dengan kapasitas umurnya sehingga anak mudah dipengaruhi hal-hal negatif karena ketidaktahuan tentang hal-hal yang dapat Mrugikan diri sendiri dan orang lain; (5) Untuk mencari identitas diri atau biasa disebut jati diri, penggunaan narkotika disalahartikan oleh anak sebagai hal yang membanggakan untuk dirinya agar orang lain dapat takut terhadapnya atau menciptakan image dewasa namun hal itu salah. Justru menggunankan narkotika akan berakibat buruk terutama terhadap masa depan anak tersebut akibat efek dari zat-zat adiktif yang masuk kedalam tubuh yang dapat merusak saraf.
Kata Kunci : Penyidikan, Tindak Pidana, Narkotika, Anak.
Tidak tersedia versi lain