CD-ROM
Peranan Rekening Bersama Sebagai Pencegah Penipuan Dalam Transaksi Online (Studi Kasus Di Kaskus. co.id) (+cetak)
Transaksi Online telah menjadi gaya hidup masyarakat kini. Kemudahannya telah membuat masyarakat berpaling dari belanja konvensional. Tetapi tetap saja ada resiko yang ditanggung pelaku electronic commerce yaitu maraknya penipuan dalam electronic commerce. Seperti tidak dikirimnya barang atau barang dikirim tetapi tidak sesuai kesepakatan. Tentu hal ini sangat merugikan konsumen dan membuat para pelaku belanja online menjadi was-was. Untuk mencegah penipuan tersebut maka diperlukan pihak ketiga yang berperan sebagai penyimpan dana sampai suatu electronic commerce selesai. Salah satunya adalah Rekening Bersama (Rekber) yang akan menyimpan uang pembeli sampai pembeli menerima barang dari penjual. Dan penjual akan aman karena uang telah berada di Rekber saat ia mengirimkan barangnya. Melihat peranan Rekber ini maka dapat disimpulkan bahwa Rekber termasuk salah satu contoh agen escrow. Yang mana escrow merupakan suatu penyimpanan deposit, surat berharga, barang atau uang pada pihak netral, dengan suatu instruksi khusus tentang bagaimana, kepada siapa, dan dalam hal apa harus menyerahkan barang atau uang tersebut. Peranan Rekber dalam mencegah penipuan antara lain sebagai pihak ketiga dalam electronic commerce, sebagai penyimpan dana dan sebagai penerima kuasa. Sedangkan kedudukan hukum Rekber dapat dilihat dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dari Undang-Undang Transfer Dana dan dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW).
Kata Kunci: Rekber, Penipuan, Transaksi Online
Tidak tersedia versi lain