CD-ROM
Upaya Pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan Di Lembaga Pemasyarakatan Anak (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Anak Blitar) (CD + Cetak)
Gejala kenakalan anak akan terungkap apabila kita meneliti bagaimana ciri-ciri khas atau ciri-ciri umum yang amat menonjol dari tingkah laku anak anak puber antara lain senang mencari perhatian dengan jalan menonjolkan diri, misalnya dengan cara mabuk-mabukan minuman keras. Untuk mencapai tingkat kesadaran hukum di kalangan anak dapat dilakukan dengan beberapa aktivitas yaitu melalui penyuluhan Hukum yang dapat divisualisasikan bentuk dan jenisnya. Melalui penguatan tersebut kaum anak dan remaja mampu menginternalisasi dan mengembangkan nilai–nilai positif yang bermanfaat di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat. Selain itu penanganan yang menyangkut tentang kenakalan anak yang dilakukan pemerintah yaitu melalui lembaga pemasyarakatan anak untuk menampung anak yang mengalami kelakuan diberi pelayanan dan asuhan yang bertujuan untuk menolong guna mengatasi hambatan–hambatan yang terjadi pada masa pertumbuhan dan perkembangannya, pelayanan dan asuhan tersebut juga diberikan pada anak yang dikatakan bermasalah yang melakukan pelanggararan hukum (UU No. 4 tahun 1997 tentang Kesejahteraan Anak).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya pembinaan anak didik pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan anak dan mengetahui hal-hal apa saja yang menjadi hambatan dalam proses pembinaan anak didik pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan anak. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris yaitu mendekatkan masalah yang diteliti dengan sifat hukum yang nyata atau sesuai dengan kenyataan yang hidup dalam masyarakat.
Berdasarkan hasil analisis menunjukkan bahwa untuk mencapai efektivitas pembinaan di LPA Blitar pembinaan lebih ditekankan terhadap pembinaan kemandirian, kepribadian dan ketrampilan pada warga binaan agar setelah menjalankan masa pidana di LPA mereka siap menjadi individu yang terampil dan siap berintegrasi dengan masyarakat. Hal-hal yang menjadi hambatan dalam proses pembinaan anak didik pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan anak yaitu faktor intern dan faktor ekstern. Faktor intern terdiri dari pendidik, anak didik, faktor psikologis, dan pengaruh pidana penjara terhadap anak. Sedangkan faktor ekstern terdiri dari faktor lingkungan meliputi lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal pelaku kejahatan dan lingkungan sekolah. Faktor pengulangan tindak kejahatan yang sama (residivis) walaupun pernah menjadi narapidana/tahanan di Lembaga Pemasyarakatan, hal ini disebabkan pola pembinaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan tersebut tidak membawa kesan yang postif bagi pelaku tindak kejahatan tersebut. Adanya sikap ketidakmautahuan anggota keluarga dari narapidana/ tahanan, karena adanya pemikiran dari anggota keluarga para narapidana/tahanan tersebut yang menganggap tindakan narapidana/ tahanan tersebut sebagai orang buangan atau sampah masyarakat.
Tidak tersedia versi lain