CD-ROM
Peran Unit Identifikasi Terhadap Fotografi Kepolisian Sebagai Barang Bukti Dalam proses Penyidikan (Studi di Polresta Probolinggo)
Penggunaan fotografi baik itu berupa potret atau sebuah gambar yang
bergerak dalam menunjang dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian
memegang peranan yang cukup penting guna mengungkap suatu perkara
pidana yang pada mulanya belum jelas duduk perkaranya menjadi nampak
kaitannya. Karena melalui alat fotografi suatu peristiwa kejahatan atau tindak
pidana, kecelakan lalu lintas, kebakaran atau pembakaran dan sebagainya,
termasuk bukti-bukti fisik lainnya yang berhubungan dengan peristiwa tersebut
dapat direkam. Potret yang dihasilkan yang merupakan rekaman permanen dari
peristiwa-peristiwa tersebut, membantu mengungkap fakta-fakta yang sangat
bernilai bagi aparat kepolisian dalam melaksanakan penyelidikan dan penyidikan
guna mengungkap perkara pidana yang dihadapi. Potret yang dihasilkan yang
merupakan rekaman permanen dari peristiwa-peristiwa tersebut, membantu
mengungkap fakta-fakta yang sangat bernilai bagi aparat kepolisian dalam
melaksanakan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap perkara pidana
yang dihadapi. yang menjadi permasalahannya dalam penelitian ini yaitu
Bagaimanakah Peran Unit Identifikasi terhadap fotografi kepolisian sebagai
barang bukti dalam proses penyidikan dan bagaimanakah hambatan-hambatan
yang dihadapi oleh Unit Identifikasi dalam fotografi kepolisian. Adapun Tujuan
yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah Untuk mengetahui peran unit
Identifikasi terhadap fotografi kepolisian sebagai barang bukti dalam proses
penyidikan. Serta selain itu untuk mengetahui dan memahami bahwa hasil
fotografi yang menampilkan suatu gambar terjadinya bekas tindak pidana dapat
dijadikan dasar untuk mengadakan penyidikan lebih lanjut, serta hambatan yang
dihadapi oleh pihak Unit Identifikasi. Agar dapat memahami peran Unit
Identifikasi terhadap fotografi kepolisian sebagai barang bukti dalam proses
penyidikan. Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan maanfaat bagi
pembaca yaitu Agar lebih memahami hasil fotografi yang di tampilkan sebagai
bekas tindak pidana dapat dijadikan barang bukti untuk mengadakan penyidikan.
Dan juga di harapkan oleh penulis, dapat mengetahui kendala-kendala serta
hambatan-hambatan Unit Identifikasi dalam mengungkap kasus tindak pidana
dengan barang bukti fotografi.
Hasil penelitian ini yaitu Peran Unit Identifikasi terhadap fotografi
kepolisian sebagai barang bukti dalam proses penyidikan, hal ini sangat berperan
menentukan kebenaran serta kepastian hukum terhadap pelaku tindak pidana,
selain itu Polisi membutuhkan keahlian kusus dan pengetahuan kusus dalam
menyikapi kejadian atau peristiwa tindak pidana yang merupakan hasil
penyidikan melalui Unit Identifikasi dan Fotografi sebagai barang bukti dalam
proses penyidikan. Dalam hal ini proses Identifikasi dalam fotografi, polisi agar
lebih memahami pemotretan dalam studio yang meliputi tekhnik pemotretan,
pemotretan identifikasi, berbagai jenis potret, Membuat copy/reproduksi,
Membuat foto barang bukti, Pemotretan di tempat kejadian perkara, Bekas tapak
kaki dan tapak sepatu, Tapak sepatu pada benda berdebu, Bekas tapak ban,
Tetes darah, Peluru dan selongsong peluru, Serpihan-serpihan dan benda-benda
kecil. Apabila barang bukti tersebut tidak dapat memungkinkan dilakukan di
dalam studio maka Pemotretan dilakukan di luar studio yaitu Pembunuhan/bunuh
diri, Pembakaran atau kebakaran, Perampokan/pencurian, Kecelakaan lalu
lintas, Demonstrasi atau huru-hara
Tidak tersedia versi lain