CD-ROM
Peranan Kepolisian Dalam Mengungkap Kejahatan Terorganisir Pencurian Kendaraan Bermotor (Studi Di Kepolisian Resort Kota Malang)(CD + Cetak)
Sindikat merupakan kerjasama antar beberapa orang untuk melaksanakan pekerjaan tertentu. Sindikat dalam arti negatif juga sering didefinisikan sebagai sekumpulan orang yang melakukan tindak kejahatan terorganisasi, salah satunya adalah sindikan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Curanmor umumnya mencakup tindakan pencurian kendaraan, pemalsuan surat-surat dan penjualan kendaraan tanpa surat dan/atau menggunakan surat-surat palsu.
Atas dasar uraian tersebut, penelitian ini ditujukan untuk menganalisis dan mengkaji: 1) Peranan Kepolisian Resort Kota Malang dalam mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor dan 2) Hambatan-hambatan yang dihadapi Kepolisian Resort Kota Malang dalam mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor. Bentuk penelitian ini adalah penelitian dengan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis yang didasarkan pada berbagai sumber data primer maupun sekunder.
Penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa: 1) upaya maksimal terus dilaksanakan oleh Polres Kota Malang dalam penanggulangan kejahatan terorganisir pencurian kendaraan bermotor, akan tetapi mengingat banyak sekali faktor yang mendasarinya, kejahatan tersebut hingga terus terulang bahkan cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun seiring dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat, 2) Penanggulangan kejahatan curanmor oleh pihak kepolisian dilakukan melalui upaya-upaya preventif, represif, dan preemtif; dan 3) Hambatan pelaksanaan peran Polres Kota Malang dalam upaya penanggulangan kejahatan curanmor terorganisasi secara umum terdiri dari hambatan internal mencakup kurangnya personel, keterbatasan sarana dan prasarana sedangkan hambatan eksternal mencakup pesimisme terkait keberhasilan pelaksanaan tugas Polri serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat.
Tidak tersedia versi lain