CD-ROM
Penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja dan upaya penanggulangannya(studi di wilayah hukum kepolisian resort pasuruan)
Dengan adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Indonesia yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, dapat disimpulkan hal ini disebabkan oleh beberapa faktor lemahnya pelaksanaan peraturan hukum tentang narkotika di Indonesia, faktor kurangnya kesadaran masyarakat Indonesia tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, kesibukan orang tua yang menyita semua waktunya hanya untuk pekerjaan sehingga kurang memperhatikan anak-anaknya serta faktor intern, ekstern yang terdapat dalam dan luar diri anak remaja. Kejahatan akan sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari, karena manusia selama hidupnya selalu memerlukan sandang, pangan dan papan, sehingga apabila manusia tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara wajar maka akan timbul niat jahat dan salah satu niat jahat tersebut dapat diwujudkan dengan melakukan pengedaran gelap narkotika.
Untuk mencegah agar kejahatan tersebut tidak semakin meluas, maka peran pihak berwajib (Satuan Narkoba) yang menjadi ujung tombak dalam menangani kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sangat menentukan. Sehingga timbul permasalahan bagaimana peran Satuan Narkoba di Kepolisian Resort Kabupaten Pasuruan dalam mengungkap kasus jaringan pengedar narkoba di Wilayah Kepolisian Resort Kabupaten Pasuruan, serta upaya-upaya penanggulangannya yang dilakukan Satuan Narkoba di Kepolisian Resort Kabupaten Pasuruan.
Dalam hal ini Satuan Narkoba bertugas menyelenggarakan/membina fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika dan obat berbahaya (NARKOBA), termasuk penyuluhan dan pembinaan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban/penyalahgunaan narkoba. Dalam usaha pemberantasannya, jajaran Kepolisian Resort Kabupaten Pasuruan khususnya Unit Satuan Narkoba bekerja sama dengan dinas Instansi terkait dan Satuan Polisi Pamong Praja dalam upaya-upaya penanggulangannya yang bersifat preventif, represif dan rehabilitasi.
Sehingga dalam pelaksanaannya dengan keseriusan Dinas Instansi dan Satuan Polisi Pamong Praja dapat diharapkan peredaran narkotika di Wilayah Kabupaten Pasuruan dapat ditekan dan bahkan dapat dihilangkan sampai ke akar-akarnya. Dan diharapkan dengan adanya keseriusan Kepolisian, maka masyarakat diharapkan ikut serta dalam upaya-upaya pemberantasan, penanggulangan penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja.
Tidak tersedia versi lain