CD-ROM
Penerapan Tax Planning Dalam Upaya Meningkatkan Efisiensi Pembayaran Pajak Pada Hotel Yusro Jombang (CD)
Perencanaan pajak mengacu kepada proses merekayasa usaha dan transaksi wajib pajak agar utang pajak berada dalam jumlah yang minimal, tetapi masih dalam peraturan perpajakan. Namun demikian, perencanaan pajak juga dapat diartikan sebagai perencanaan pemenuhan kewajiban perpajakan secara lengkap, benar dan tepat waktu. Perencanaan pajak merupakan langkah awal dalam manajemen pajak. Manajemen pajak itu sendiri merupakan sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar, tetapi jumlah pajak yang dibayarkan dapat ditekan seminimal mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan. Langkah selanjutnya adalah pelaksanaan kewajiban perpajakan (tax implementation) dan pengendalian pajak (tax control). Pada tahap perencanaan pajak ini, dilakukan pengumpulan dan penelitian terhadap peraturan perpajakan. Tujuannya adalah agar dapat dipilih jenis tindakan penghematan pajak yang akan dilakukan. Pada umumnya, penekanan perencanaan pajak (tax planning) adalah untuk meminimimalisasi kewajiban pajak.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah perusahaan telah menerapkan perencanaan pajak (tax planning) dalam meningkatkan efisiensi pembayaran pajak. Untuk menganalisis apakah perusahaan telah menerapkan perencanaan pajak secara efektif dalam meningkatkan efisiensi pembayaran pajak. Analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif yang menggunakan perencanaan pajak sebagagai berikut : Mengevaluasi pendapatan dan biaya, Melakukan rekonsiliasi pajak berdasarkan peraturan perpajakan, Menghitung besarnya pajak terhutang, Melakukan tahap-tahap perencanaan pajak untuk menghemat pajak, Menghitung besarnya pajak setelah tax planning, Menghitung besarnya pajak yang bisa dihemat.
Hotel Yusro belum menerapkan perencanaan pajak yang efektif sebagai upaya meminimalkan beban pajak, sehingga pajak yang ditanggung perusahaan pada tahun 2011 Rp 151.390.154 Jika perusahaan menerapkan tax planning, pajak yang di keluarkan Rp 105.666.317Jadi, jika Hotel Yusro menerapkan tax planning dengan baik, maka perusahaan bisa berhemat kas Rp 45.723.837 yang dapat digunakan untuk kebutuhan perusahaan yang lainnya seperti renovasi hotel untuk lebih menarik dan dapat meningkatkan pengunjung hotel
Tidak tersedia versi lain