CD-ROM
Perjanjian antara dealer dengan perusahaan pembayaran dalam usaha pemberian kredit sepeda motor (study di dealer yahama yes motor,cabang sidoarjo)(CD)
Izhar Yuardi, Hukum Perdata, Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang.
Perjanjian antara Dealer dengan Perusahaan Pembayaran dalam Usaha
Pemberian Kredit Sepeda Motor (Studi Di Dealer Yamaha Yes Motor, Cabang
Sidoarjo). Pembimbing I. Prof. Dr. Hj. Dewi Astutty M. SH., MS., Pembimbing II,
Ketut Meta, SH.MS
Berkembangnya kerja sama antara dealer dengan perusahaan
pembayaran adalah sebagai salah satu sumber pembiayaan alternatif untuk
memenuhi kebutuhan konsumen atas barang-barang konsumtif yang
dibutuhkan oleh masyarakat. Awal terjadinya perjanjian antara dealer dengan
perusahaan pembayaran dalam usaha pemberian kredit sepeda motor adalah
konsumen yang ingin membeli kendaraan bermotor tetapi tidak memiliki cukup
dana, sehingga membeli kendaraan tersebut kepada dealer secara kredit. Disini
dealer bekerjasama dengan perusahaan pembayaran dalam usaha pemberian
kredit kendaraan bermotor. Secara hukum sarana pengaman bagi
terlaksananya proses kredit pada dealer sepeda motor adalah letak aspek
hukum jaminan dalam pelaksanaan perjanjian jual beli kendaraan bermotor
secara kredit tersebut. Karena jual beli sepeda motor secara kredit itu belum
lunas pembayarannya atau masih dalam masa cicilan atau masa angsuran
sesuai perjanjian jangka waktu kredit yang telah disepakati. Maka oleh pihak
leasing yang mendanai manahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
yang bersangkutan dan pembeli tersebut tidak bisa atau belum dianggap
sebagai pemilik sepenuhnya atas sepeda motor itu.
Atas dasar masalah-masalah tersebut penulis tertarik untuk meneliti
mengenai pelaksanaan perjanjian antara dealer dengan perusahaan
pembayaran serta akibat hukum dan upaya penyelesaian ganti ruginya apabila
terjadi ingkar janji atau wanprestasi oleh pihak-pihak yang terkait dalam
hubungan hukum tersebut.
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan memahami tentang
pelaksanaan perjanjian antara dealer dengan perusahaan pembiayaan dalam
usaha pemberian kredit sepeda motor dan untuk mengetahui dan mengkaji
penyelesaiannya bila terjadi wanprestasi antara dealer dengan perusahaan
pembiayaan.
Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris dengan menggunakan
metode pendekatan yuridis sosiologis, teknik pengumpulan datanya
menggunakan metode penelitian melalui wawancara langsung dengan pihakpihak
yang terkait dengan permasalahan di lapangan serta didukung dengan
buku literatur dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan
pokok permasalahan yang sedang dibahas yang kemudian dianalisis secara
deskriptif kualitatif.
Dari metode penelitian diatas didapatkan hasil penelitian sebagai berikut,
yaitu mengenai mekanisme perjanjian antara dealer, lessee dan perusahaan
pembayaran adalah lessee bebas memilih dan menentukan kendaraan bermotor
yang diinginkan, kemudian lessee mengisi formulir permohonan dan
mengirimkannya pada leasing, pihak leasing kemudian melakukan evaluasi
kelayakan kredit kepada lessee, bersamaan dengan itu lessee menandatangani
kontrak asuransi untuk kendaraan bermotor yang akan dibeli dengan perusahaan
asuransi yang disetujui oleh lessor, apabila pihak leasing setuju, maka pihak
Tidak tersedia versi lain