CD-ROM
Peranan kepolisian dalam menanggulangi pelanggaran lalu-lintas yang dilakukan oleh pelajar SMA (Studi di Polres Malang kota) (CD)
Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Kota Malang terus mengalami
peningkatan dari tahun ketahun. Namun kondisi tersebut tidak diiringi dengan
peningkatan kesadaran tertib berlalu lintas dari masyarakat pengguna jalan raya,
khususnya pelajar SMA di Kota Malang. Penggunaan kendaraan bermotor di
kalangan pelajar SMA yang pada umumnya rata-rata masih dibawah umur sering
melakukan tindakan pelanggaran lalu lintas.
Lembaga Kepolisian adalah merupakan organisasi yang disusun secara
berjenjang dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Peranan Polisi tidak hanya
terbatas dalam artian sebagai alat negara untuk melaksanakan penegakan hukum
dalam hal adanya tindak pidana, tetapi juga dalam hal adanya pelanggaran hukum.
Tugas pokok dan fungsi Polri dalam hal penyelenggaraan lalu lintas sebagai suatu
:urusan pemerintah di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan
pengemudi, penegakan hukum, operasional manajemen dan rekayasa lalu lintas
serta pendidikan berlalu lintas, oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Metode penelitian hukum yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah
yuridis sosiologis. Pendekatan ini digunakan karena masalah yang akan dibahas
berkaitan dengan realitas sosial dan tingkah laku aparat Kepolisian dalam
melaksanakan penegakan hukum.
Upaya yang dilakukan oleh Polisi lalu lintas dalam menanggulangi
pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pelajar SMA dapat dilakukan dengan
cara: Preventif/upaya pencegahan secara Moralitas, dan Secara abolisionistik,
Represif/penegakan hukum.
Faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam menanggulangi pelanggaran
lalu lintas yang dilakukan oleh pelajar SMA, yaitu: Masalah kesadaran hukum dan
kepatuhan hukum berlalu lintas dikalangan pelajar SMA masih kurang;
Dikalangan pelajar SMA masih banyak yang belum mengetahui dan mengerti
tentang peraturan berlalu lintas; Mengenai pengetahuan berlalu lintas masih
belum ada di dalam kurikulum sekolah; Masih kurangnya kesadaran hukum
masyarakat Malang; Adanya kesempatan pelajar SMA untuk tetap membawa
sepeda motornya ke sekolah dengan menitipkan sepeda motornya ke warungwarung
yang berada diluar sekitar sekolahnya; Masih kurangnya kepedulian pihak
sekolah terhadap pelajar SMA yang mengendarai sepeda motor ke sekolah; Belum
adanya larangan dan sanksi kepada pelajar SMA yang mengendarai sepeda motor
ke sekolah; Masih kurang optimalnya pihak Kepolisian memberikan edukasi
mengenai lalu lintas ke sekolah-sekolah.
Tidak tersedia versi lain