CD-ROM
Peran lembaga pemasyarakatan anak dalam pembinaan terhadap narapidana yang melakukan tindak pidana pemerkosaan (CD)
Anak merupakan salah satu unsur yang sangat penting sebagai generasi penerus dalam keluarga. Keluarga, masyarakat serta negara harus memberikan perhatian yang cukup banyak untuk membina dan membimbing anak agar dapat berkembang dengan baik dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kehidupan sehari-hari, anak terkadang juga menunjukkan perilaku yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku sehingga dikelompokkan sebagai anak nakal, namun di lain pihak anak juga sering menjadi korban kejahatan.
Untuk mengetahui dan menilai lebih jauh tentang peran lembaga pemasyarakatan dalam pembinaan terhadap narapidana anak maka diperlukan adanya penelitian langsung dalam praktek yang dilaksanakan lembaga pemasyarakatan tersebut serta tujuan yang hendak dicapai oleh penulis di antaranya ialah ingin mengetahui apa saja faktor-faktor penyebab utama terjadinya tindak pidana pemerkosaan yang di lakukan oleh anak, dan bagaimana peran lembaga pemasyarakatan anak dalam pembinaan terhadap narapidana yang melakukan pemerkosaan.
Adapun metode penelitian yang di lakukan oleh penulis ialah jenis penelitian hukum empiris, penelitian hukum empiris berarti bahwa dalam menelesaikan masalah yang akan di bahas, berdasarkan pada peraturan-peraturan yang berlaku, dengan menghubungkan kenyataan yang telah terjadi di masyarakat. Dan melalui metode pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini pendekatan yuridis sosiologis, yaitu pendekatan penelitian yang mengkaji masalah peran lembaga pemasyarakatan dalam pembinaan terhadap narapidana, yang merupakan tugas dan wewenang lembaga pemasyarakatan untuk membinan narapidana.
Adapun hasil penelitiannya antara lain faktor-faktor yang menyebabkan antara lain faktor lingkungan yang tidak baik, kebudayaan dan perkembangan zaman, media-media yang mengandung unsur pornografi, dan kejiwaan atau psikologi pelaku. Selain itu ada pula peran serta Lembaga Pemasyarakatan Anak kelas IIA Blitar yaitu dengan cara melakukan pembinaan mental, pembinaan sosial, dan pembinaan keterampilan.
Tidak tersedia versi lain