Text
Studi kebijakan penanganan kawasan daerah rawan bencana di Provinsi Jawa Timur: laporan penelitian
Membangun daerah bencana seharusnya harus menghargai budaya lokal, yangterap beridentitas lndonesia dan dijiwai oleh nilai-nilai ketuhanan, perikernanusiaan,
kebangsaan, kerakyatan dan keadilan sosial. Disahkannya Undang-Undang Rl No 24fahtrn 2007 pada tanggal 26 April 2007, tentang Penanganan Bencana, dan Undang
Undang No 21 tahun 2008 tanggal 28 Februari 2008 tentang PenyelenggaraanPerranganan Bencana yang ditetapkan tanggal 28 Februari 2008, serta Permendagri No
46 Tahun 2008 tanggal 22 Oktober 2008 tentang Pedornan Organisasi dan Tata KerjaBadan Penanganan Bencana Daerah serta peraturan-peraturan lain tentangkebencanaan, tidak berarti masalah penanganan bencana selesai, namun itu merupakanpemulaan dari suatu kebijakan yang harus dikaji lebih mendalam. Dimana pemerintahpedu meuyiapkan penanganan bencana yang efektif dan profesional.Dalam arti, penanganan bencana tersebut dapat mengatasi permasalahan yangterjadi terkait dengan pra bencana, tanggap darurat, penanganann pasca bencana,sampai dengan pemantauan dan evaluasi setelah terjadinya bencana. Demikian puladengan Provinsi Jawa Timur, sebagai salah satu wilayah yang rawan bencana. BadanPenanganan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur sebagai representasi daripemerintah Provinsi Jarva Timur, sudah semestinya mempunyai tugas yang lebih berat,khususnya terkait dengan penanganan bencana yang terjadi di Jawa TimurUntuk itu diperlukan profesionalisrne dari semua tingkatan unsur dalammenyiapkan dan melaksanakan kegiatan penanganan bencana. Mengingat keberadanBPBD Provinsi Jawa Timur juga masih relatif masih muda, sedangkan permasalahanyang dihadapi terkait dengan kebencanaan sangat kompleks dan berkesinambungan,maka perlu adanya strategi untuk mengkaji, menganalisis serta mengevaluasi dalamrangka pemecahan masalah terkait dengan kebijakan penanganan bencana. MelaluiStudi Penanganan Kawasan Daerah Rawan Bencana khususnya di Provinsi Jawa Timur,merupakan salah satu langkah konkrit dalam mengatasi penanganan bencana sehinggakorban yang tidak kita harapkan dapat terselamatkan dengan cepat dan tepat.
Tidak tersedia versi lain