CD-ROM
Mekanisme Pembatalan Suatu Hak Desain Industri (CD + Cetak)
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah konsepsi yang sederhana dan logis. Sebab pada intinya ia mengatur tentang penghargaan atas karya orang lain, yang berguna bagimasyarakat banyak. Ini merupakan titik awal dari pengembangan lingkungan yang kondusif untuk pengembangan invensi, kreasi, desain dan lain-lain bentuk karya intelektual. Hak kekayaan intelektual bersifat privat. Namun hak kekayaan intelektual hanya akan bermakna jika diwujudkan dalam bentuk produk di pasaran, digunakan dalam siklus permintaan, dan penawaran, dan karena itu memainkan suatu peranan dalam bidang ekonomi. Hak desain industri adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara Republik Indonesia kepada pendesain atas hasil kreasinya untuk selama waktu tertentu untuk melaksanakan sendiri, atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tersebut.
Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui syarat-syarat administratif yang harus dipenuhi suatu hak desain industri untuk dapat didaftarkan dan pembatalan hak desain industri yang telah didaftarkan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Sedangkan data yang dianalisis merupakan data sekunder yang diperoleh melalui pihak ketiga.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Syarat administratif substansial dalam pendaftara desain industri secara umum memenuhi kriteria sebagai desain yang “baru” sebagaimana prinsip yang tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) dan (3) UU Desain Industri yang mengatur bahwa desain belum pernah diumumkan atau digunakan secara resmi sebelum tanggal penerimaan. Dalam hal ini konteks diumumkan atau digunakan tidak terbatas pada lingkup wilayah Indonesia, melainkan juga di negara lain; dan 2) Pembatalan desain industri yang telah terdaftar dapat dilakukan melalui dua mekanisme yaitu pembatalan oleh pemegang hak desain dan melalui gugatan. Dalam hal ini gugatan diajukan melalui pengadilan niaga yang berwenang menyelesaikan sengketa HKI, dimana Hak Desain industri menjadi salah satu bagian dari kewenangan dalam kerangka perlindungan HKI tersebut
Tidak tersedia versi lain