CD-ROM
Tanggungjawab Perusahaan Angkutan Umum (Studi Di PT. Damri Surabaya) (CD+Cetak)
Seiring dengan perkembangan jaman, kebutuhan manusia akan sarana angkutan semakin meningkat, diantaranya untuk perdagangan, pariwisata maupun sebagai sarana angkutan orang dari satu tempat ke tempat yang lain. Sarana angkutan atau transportasi, baik yang melalui darat, laut dan udara kini semakin meningkat jumlahnya. Dengan semakin bertambahnya jumlah penumpang, maka akan semakin banyak orang berusaha memberikan pelayanan jasa melalui sarana angkutan, diantaranya sarana angkutan dengan menggunakan Otobus.
Di dalam perjanjian pengangkutan ada dua pihak yang masing-masing mempunyai hak dan kewajiban yang berbeda. Pengangkut berkewajiban menyelenggarakan pengangkutan dari satu tempat ke tempat tujuan tertentu dengan selamat, sedangkan penumpang berkewajiban membayar ongkos angkutan. Perjanjian pengangkutan disebut juga perjanjian timbal balik, dimana pihak pengangkut mengikatkan diri untuk menyelenggarakan pengangkutan, dimana penumpang tersebut mengikatkan diri untuk membayar biaya angkutan. Perjanjian pengangkutan terjadi dengan adanya kata sepakat, yaitu persetujuan antara pengangkut dengan penumpang.
Otobus sebagai salah satu sarana pengangkutan yang cukup berperan dalam masyarakat, dapat melakukan pengangkutan, yaitu pengangkutan secara reguler. Oleh karena itu penulis tertarik untuk mengadakan dan melakukan penelitian dengan mengambil judul : TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM (Studi di PT. DAMRI Surabaya). Tujuan penelitian yang dilakukan berdasarkan perjalanan ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab perusahaan angkutan umum dalam melaksanakan pengangkutan darat, serta bagaimana cara penyelesaiannya apabila terjadi tuntutan ganti kerugian.
Dalam hal ini penulis menggunakan metode penelitian dengan data primer, data sekunder, observasi, wawancara dengan orang atau perusahaan yang berkaitan, dan penulis dalam menganalisa data menggunakan metode deskriptif kwalitatif. Berdasarkan penelitian, penulis mempunyai hasil penelitian yaitu suatu perjanjian timbal balik antara pengangkut dengan penumpang, dimana pengangkut mengikatkan diri untuk menyediakan alat angkutan untuk kepentingan penumpang, sedangkan penumpang mengikatkan diri untuk membayar ongkos angkutan. Perusahaan angkutan kota (Otobus) memahami betul sehubungan dengan keselamatan dan kepuasan penumpang. Maka dari itu kerja sama yang baik antara pihak pengangkut dan penumpang adalah hal yang utama.
Tidak tersedia versi lain