CD-ROM
Pelaksanaan Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan Dalam Tahap Asimilasi Di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Malang (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Malang)(CD)
Warga binaan pemasyarakatan dalam status hukumnya merupakan seseorang yang bersalah (jahat) atas perbuatan yang dilakukannya. Kesalahan masa lalu narapidana janganlah menjadikan masyarakat sekitar memberikan cap (stigma) jahat kepada dirinya. Karena itu mereka tidak boleh kehilangan kontak dengan masyarakat agar merasa sama dengan masyarakat dan tidak mengalami keminderan dalam bergaul nantinya selepas menjalani masa pidananya.hal inilah yang disebut sebagai asimilasi atau pembauran narapidana ke dalam lingkungan masyarakat. Berdasarkan tujuan pemidanaan yang sepeti inilah maka negara melalui peraturan perundang-undangan berupaya mengakomodasi upaya pembauran warga binaan pemasyarkatan ke dalam lingkungan masyarakat ini. Beberapa peraturan yang dianggap sangat berpengaruh dalam pembauran narapidana adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Berdasarkan alasan di atas dapat dirumuskan tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis pelaksanaan pembinaan warga binaan pemasyarakatan dalam tahap asimilasi, kendala-kendala dalam pelaksanaan pembinaan asimilasi, serta upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala dalam pelaksanaan pembinaan asimilasi warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Malang. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis-empiris. Penelitian dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Malang dengan sumber data berupa wawancara, observasi,dan dokumentasi. Untuk pengolahan data penulis menggunakan analisis deskriptif analisa.
Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa pelaksanaan pembinaan asimilasi warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Malang dilakukan di Pondok Pengayoman Pertanian Terbuka Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Malang, beberapa kendala dalam pelaksanaan asimilasi tersebut berupa kurang efektifnya prosedural dari perundangan, faktor lingkungan masyarakat yang memandang buruk narapidana. Sedangkan upaya yang dilakukan untuk pelaksanaan asimilasi warga binaan pemasyarakatan meliputi meringankan prosedural, menyediakan tenaga ahli alternatif, dan menjalin keja sama dengan pihak luar.
Penulis di sini memberikan saran kepada Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Malang dengan mencari alternatif pelaksanaan program asimilasi seperti bekerja dengan pihak ketiga dan harus ada sinergi dan kerja sama antara Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Malang, warga binaan pemasyarakatan, dan masyarakat.
Tidak tersedia versi lain