CD-ROM
Korban Kekerasan Terhadap Anak dan Upaya Penyelesaiannya (Studi kasus Di Polresta Malang) (CD+Cetak)
Perkembangan dewasa ini masalah anak dan perlindungan anak menjadi perhatian penting. Perlindungan anak sebenarnya telah terintegrasi dalam hukum nasional yang terserak-serak didalam KUHPerdata, KUHPidana, dan sejumlah peraturan perundangan-undangan tentang perlindungan anak.
Pada kenyataannya, anak-anak masih terus tereksploitasi, baik secara ekonomi menjadi pekerja anak, anak jalanan, ataupun eksploitasi seksual dengan menjadikannya anak-anak yang dilacurkan (prostituted children). Kita belum mampu untuk sangat konsisten menegakan hak anak, walaupun perangkat hukumnya relatif telah tersedia. Ironis memang, jika hukum dan regulasi mengenai perlindungan anak hanya menjadi hiasan bibir yang hampir tidak bermakna lagi. Penegakan hak-hak anak sebagai manusia dan anak sebagai anak ternyata masih memprihatinkan. Sampai saat ini problematika anak belum menarik banyak pihak untuk membelanya.
Melihat begitu banyaknya permasalahan anak yang menjadi korbn kekerasan mendorong penulis untuk melakukan penelitian tentang anak-anak yang menjadi korban kekerasan, sehingga skripsi ini di beri judul “Korban Kekerasan Terhadap Anak dan Upaya Penyelesaiannya”
Dalam skripsi ini penulis memberikan pengertian-pengertian tentang anak, Korban, Kekerasan Anak, Tugas dan Wewenang Kepolisian. Dimana pengertian-pengertian tersebut dikutip dari Undang-Undang, Literatur, dan Artikel ang Kesemuanya dapat dilihat pada Bab II.
Selain memberikan pengertian-pengertian, dalam skripsi ini juga penulis melakukan wawancara terhadap anggota Kepolisian Resort Malang dimana diketahui bahwa latar belakang orang tua melakukan kekerasan ialah karena faktor ekonomi. Dimana karena orang tua menhadapi kebutuhan ekonomi yang berat maka anak tersebut menjadi sasaran pelampiasan emosi dengan melakukan kekerasan terhadap anak tersebut.
Dengan adanya persoalan diatas, pihak Kepolisian Resort Malang melakukan Upaya-upaya penyelesaian terhadap anak yang menjadi korban kekerasan tersebut dengan upaya atau tindakan represif dan preventif yang dilakukan dengan cara pembinaan, pengarahan, penyuluhan serta memberikan sanksi kepada orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anak.
Dalam memberikan upaya penyelesaian tersebut pihak kepolisian tidak mengalami hambatan yang serius, hal ini dikarenakan pihak kepolisian di bantu oleh beberapa Lembaga-lembaga Pemerintah.
Itulah gambaran singkat dari skripsi ang berjudul “Korban Kekerasan Terhadap Anak Dan Upaya Penyelesaiannya”
Tidak tersedia versi lain