CD-ROM
Analisa Pendapatan Pengemudi Angkutan Kota Akibat Jarak Tempuh Perpindahan Terminal Lama (Gadang) ke Terminal Baru (Hamid Rusdi) Kota Malang (Studi Kasus Angkutan Umum AJG (AJGH) dan LG (LGH) Kota Malang) (CD)
Kota Malang sebagai kota Pendidikan dan Industri dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang meningkat akan memberi kesempatan tinggi terhadap peningkatan pemenuhan kebutuhan angkutan kota. Angkutan kota adalah suatu moda transportasi dari suatu tempat ke tempat lain dalam wilayah kota dengan menggunakan mobil penumpang umum yang berdaya tampung 14 penumpang. Pada tahun 2011 besar tarif angkutan kota ditentukan oleh Pemerintah Kota Malang yang bertindak sebagai regulator dalam system transportasi, meskipun Pemerintah memerlukan adanya pertimbangan dari segi pemilik angkutan kota. Di satu sisi peningkatan harga suku cadang dan komponen lainnya akan meningkatkan biaya operasional kendaraan. Dengan adanya hal tersebut di atas maka tujuan analisis ini untuk mengetahui besar pendapatan pengemudi, apakah telah sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) di Kota Malang yang berlaku sekarang ini.Oleh karena itu, untuk menghitung pendapatan pengemudi lyn AJGH dan LGH digunakan rumus : Penghasilan = Pendapatan - (Biaya tetap + Biaya Variabel), biaya tetap meliputi biaya bunga modal, biaya penyusutan kendaraan. Sedangkan untuk biaya variabel meliputi : Biaya bahan bakar, Oli, Ban, Biaya perawatan dan perbaikan, Biaya paguyuban dan biaya retribusi atau Tpr.Pelaksanaan studi analisis ini dilakukan pengambilan data primer dan sekunder. Data sekunder diperoleh dari instansi Pemerintah Kota Malang, data primer diperoleh dari lapangan. Data primer meliputi data kuisioner yang diberikan kepada pengemudi lyn AJGH dan LGH. Untuk menunjang pengolahan data pendapatan pengemudi dalam pengambilan data kuisioner didasarkan rata-rata angkutan kota lyn AJGH dan LGH yang beroperasi masing-masing diambil sampel 20 unit. Hasil dari analisis di lapangan menunjukkan bahwa, besar tarif yang berlaku pada saat studi ini dilakukan adalah Rp. 2.300 untuk penumpang umum dan Rp. 1.500 untuk penumpang pelajar. Dengan tarif tersebut pendapatan pengemudi per-harinya bervariasi antara Rp. 25.000, sampai Rp. 60.000,. Jadi pendapatan tersebut telah memenuhi pendapatan Upah Minimum Regional (UMR) Kota Malang pada tahun 2011, sedangkan dari hasil perhitungan besarnya tarif untuk lyn AJGH Rp. 1.044.750, dan lyn LGH Rp. 1.196.520, per-bulannya. Dengan UMR yang berlaku sekarang ini yaitu Rp. 1.040.000, per-bulannya, maka tarif yang berlaku sekarang ini masih layak untuk diberlakukan.
Tidak tersedia versi lain