CD-ROM
Tinjauan yuridis sosiologis praktek pelacuran yang dilakukan oleh siswi SMU (studi kasus di kalangan siswi SMU di Kota Blitar) (CD)
ABSTRAKSI
SUHENDRO GIHARTO, Hukum Pidana, Tinjauan Yuridis Sosiologis Praktek Pelacuran yang Dilakukan Oleh Siswi SMU ( Studi Kasus Di Kalangan Siswi SMU Di Kota Blitar), Enny Ristanty, SH. MS ; H.Muhari Santoso,SH.Mhum.
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai Pelacuran yang dilakukan pelajar khususnya siswi-sisiwi SMU di kota Bitar. Penulis merasa tertarik untuk mengamati segala hal yang berhubungan dengan siswi SMU, maka dari itu penulis ingin mengetahui lebih dalam lagi mengenai kehidupan dan tingkah laku para pelajar SMU yang melacurkan dirinya dan mencari apa saja yang menjadi penyebab siswi tersebut yang melacurkan dirinya .
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui factor-faktor penyebab terjadinya pelacuran dikalangan pelajar khususnya siswi SMU dan juga untuk mengetahui modus operandi yang dilakukan dalam melakukan pelacuran di kota Blitar.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh jawaban mengenai permasalahan yang ada yaitu pelacuran memang suatu permasalahan sosial yang kabur dan paling kontroversial, karena disatu sisi pelacuran ini dilarang karena dapat merusak rumah tangga dan memberikan dampak yang tidak baik bagi lingkungan sekitarnya. selain itu pelacur ini dapat merusak moral masa depan generasi bangsa Indonesia namun disisi lain pelacuran ini tidak dapat dihindari karena memang merupakan suatu kebutuhan, oleh kaerna itu pelacuran tidak dapat diberantas dengan mudah.
Melalui penelitian ini secara cermat , penelitian ini mendapatkan hasil bahwa pelacuran yang dilakukan oleh siswi SMU seringkali terjadi terjadi pada pergaulan bebas , dimana perbuatan tersebut juga dapat dikatakan sebagai pelanggaran asusila dan merusak sendi-sendi generasi muda.
Menyikapi fakta-fakta diatas, maka perlu kiranya ada upaya yang dilakukan , seperti The Prevention Of Crime harus bersumber pada ajaran Pancasila. Hal ini bisa dilakukan dalam bentuk pendidikan karakter melalui pendidikan-pendidikan disekolah-sekolah umum ( termasuk dilingkungan masyarakat ), pendidikan keagamaan yang terarah untuk dunia dan akhirat, klinik-klinik pembinaan anak-anak dan sebagainya. Dalam hal ini jelas obyek penaggulangan bukan pelacurannya, melainkan manisia-manusianya agar tidak melakukan pelacuran dan tidak menjadi korban pelacuran.
Tidak tersedia versi lain