CD-ROM
Implementasi anggaran pendapatan dan belanja desa (studi di Desa Sananrejo Kec.Turen Kab.Malang) (CD)
ABSTRAKSI
Skripsi yang ditulis oleh Nonot Candra Widiyanto, 02310043 Mahasiswa Jurusan Ilmu Admnistrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Merdeka Malang, dengan bantuan dari Dosen Pembimbing I; Dra. Umi Chayatin, M.Si dan Dosen Pembimbing II; Dra. Sri Hartini Djatmikowati.
Berdasarkan undang-undang tersebut, maka otonomi daerah yang ditekankan pada azas desentralisasi dilaksanakan oleh berbagai daerah di Indonesia termasuk daerah yang ada di Jawa Timur khususnya Desa Sananrejo Turen Kabupaten Malang. Salah satu program yang dibuat oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Malang dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah. Desa Sananrejo Turen adalah salah satu desa di wilayah Kabupaten Malang yang merupakan bagian dari Jawa Timur Kayu. Sama halnya dengan desa lainnya di wilayah Jawa Timur, di Desa Sananrejo Turen setiap tahunnya diberikan dana dari pemerintah Kabupaten Malang, dengan demikian keuangan Desa Sananrejo Turen untuk tiap tahun lebih dari empat ratus juta karena ditambah dengan pendapatan asli desa. Anggaran/keuangan desa ini disusun dalam APBDes setiap tahun oleh pemerintah desa. Tujuan dari penelitian ini adalah : Untuk mengetahui dan mendeskripsikan upaya pelaksanaan implementasi APBDes di Desa Sananrejo Turen Kabupaten Malang.
Penelitian ini dapat digolongkan sebagai penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penggunaan jenis penelitian deskriptif dalam penelitian ini, karena secara prinsip tujuan dan jenis penelitian ini untuk mendiskripsikan secara riil mengenai situasi tertentu, keterkaitan hubungan antara berbagai fenomena secara faktual dan sistematis. Dalam penelitian ini masalah yang akan diungkap dalam fokus penelitian sebagai berikut : Anggaran Pendapatan Desa, Anggaran Belanja Desa. Metode yang digunakan penulis untuk mengumpulkan data adalah dengan menggunakan metode penelitian lapangan.
Pelaksanaan APBDes Pemerintah Desa Sananrejo pada tahun 2007-2008 Perencanaan APBDes tahun 2007 terdiri dari anggaran penerimaan Peneriman sebesar Rp 164.550.000,-, anggaran pengeluaran rutin sebesar Rp 90.450.000,-, anggaran pengeluaran pembangunan sebesar Rp.74.100.000,- . Perencaaan APBDes Desa Sanan Rejo telah diketahui Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua LPMD, Carik/Sekertaris Desa. Perencanaan APBDes tahun 2008 terdiri dari anggaran penerimaan Peneriman sebesar Rp 225.000.000,00,-, anggaran pengeluaran rutin sebesar Rp 170.620.000,00,-, anggaran pengeluaran pembangunan sebesar Rp 54.380.000,00. Perencaaan APBDes Desa Sanan Rejo telah diketahui Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua LPMD, Carik/Sekertaris Desa Anggaran belanja desa terdiri dari belanja rutin meliputi belanja pegawai, penghasilan tetap kepala desa, tunjangan kepala desa, penghasilan tambahan kepala desa, penghasilan tetap sekretaris desa, tunjangan sekretaris desa, penghasilan tambahan sekretaris desa, penghasilan tetap perangkat desa 10 orang, tunjangan perangkat desa 9 orang, penghasilan tambahan perangkat desa 7 orang, tunjangan kamituwo, penghasilan tambahan perangkat desa 9 orang, THR perangkat desa 11 orang, ASKES 11 orang perangkat desa, belanja barang dan jasa, belanja alat tulis kantor, belanja bahan material, belanja telepon, belanja air, belanja listrik, belanja cetak dan penggadaan, belanja makan dan minum. Belanja modal terdiri dari belanja modal peralatan kantor, belanja modal pengadaan komputer, belanja modal pengadaan meubuler, belanja modal pengadaan TV. Belanja perjalanan dinas terdiri dari belanja perjalanan dinas luar daerah, belanja perjalanan dinas dalam daerah. sumbangan kepada organisasi desa terdiri dari sumbangan kepada kelompok tani, sumbangan kepada PKK, bantuan operasional RT RW, penanggulangan kemiskinan hanya merupakan formalitas saja dan bukan menjadi dasar kerja pemerintah desa untuk tahun anggaran tersebut, hal ini dapat dilihat seperti pada APBDes untuk tahun anggaran 2007 dan 2008. Yang menjadi dasar kerja bagi pemerintah desa adalah program yang termuat dalam APBDes.
Tidak tersedia versi lain