CD-ROM
Upaya meningkatkan retribusi parkir (study di Dinas Perhubungan Kota Probolinggo) (CD)
ABSTRAKSI
Pemerintahan di Kota Probolinggo, melalui aparat pelaksananya Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, yang dalam pengawasannya bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Asli Daerahnya. Antara lain dengan melaksanakan upaya pengembangan dan pembinaan sumber-sumber pungutan retribusi daerah dimana usaha tersebut antara lain dengan menetapkan peraturan daerah tentang pengelolahan dan retribusi parkir kendaraan bermotor. Urusan pengelolahan dan retribusi kendaraan yang ditetapkan dengan peraturan daerah mempunyai prospek membaik di masa mendatang. Dengan adanya pembangunan-pembangunan yang dilaksanakan baik itu oleh pemerintah daerah maupun swasta yang berdampak pada semakin luasnya tempat parkir dan ini merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah, kesemuanya tersebut merupakan peluang dan tantangan bagi pemerintah daerah khususnya Kota Probolinggo.
Sebagai kelanjutan dari pelaksanaan urusan pungutan retribusi parkir kendaraan bermotor tersebut sesuai dngan peraturan daerah nomor 13 tahun 2005 secara tekhnis dalam hal ini dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, yang dalam pengawasannya langsung terhadap pelaksanaan pungutan retribusi parkir. Dimaksudkan agar penyelenggaraan pungutan tersebut dapat berjalan dengan tertib dan untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan pungutan retribusi parkir kendaraan bermotor supaya tidak merugikan pemerintah daerah dan masyarakat khususnya, beranjak dari pentingnya pembinaan pengelolahan pungutan retribusi parkir kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber pendukung pendapatan asli daerah dalam menjamin penyelenggaraan pemerintah daerah maka penulis mengangkat judul penelitian ini : “Upaya Meningkatkan Retribusi Parkir” (studi di kantor dinas perhubungan kota probolinggo). Berkaitan dengan judul diatas maka penulis merumuskan beberapa masalah yang akan dikaji dalam pemikiran, yaitu : bagaimana pelaksanaan pengelolahan pungutan retribusi parkir kendaraan bermotor di Kota Probolinggo berdasarkan perda nomor 13 tahun 2005. Dan sejauh mana pendapatan yang dihasilkan dari penrimaan retribusi parkir kendraan terhadap pendapatan asli daerah.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa mekanisme pengelolahan reribusi parkir di daerah Kota Probolinggo berjalan dengan baik, hal ini seperti yang tertuang dalam perda nomor 13 tahun 2005 tentang pelayanan retribusi parkir, dimana dalam pengelolahan retribusi parkir tersebut karena peranan Dinas Perhubungan Kota Probolinggo sebagai dinas yang betugas dalam operasionalisasi pelayanan retribusi parkir, selain itu juga di dukung oleh peran aktif masyarakat Probolinggo dalam berpartisipasi terhadap pembangunan daerah. Selanjutnya penerimaan retribusi parkir selama tahun 2008 sampai dengan tahun 2009 mengalami kenaikan yang signifikan yaitu pada tahun 2008 sebesar Rp.1.970.228.000. Melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp.1.500.000.000. (meningkat sebesar 31,1%) sedangkan pada tahun 2009 sebesar Rp.2.563.605.000. Lebih besar dari target yang ditetapkan sebesar Rp.2.000.000.000. (meningkat sebesar 28,18%). Hal ini merupakan bukti nyata bahwa retribusi parkir di Kota Probolinggo mempunyai kontribusi yang cukup besar terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Oleh karena itu pemerintah Kota Probolinggo dalam upaya menggali sumber-sumber PAD dengan melaksanakan pengembangan melalui pungutan retribusi parkir, dimana usaha tersebut adalah dengan menetapkan perda nomor 13 tahun 2005 tentang retribusi parkir berlangganan, sebagai pengelolah lokasi parkir tersebut pemerintah daerah telah menunjuk Dinas Perhubungan Kota Probolinggo.
Tidak tersedia versi lain