CD-ROM
Pelaksanaan bantuan langsung tunai(BLT) di wilayah Kel.Polehan Kec.Blimbing (studi implementasi: Inpres No.1/2009) (CD + Cetak)
ABSTRAKSI
Skipsi ini berjudul “pelaksanaan bantuan langsung tunai (BLT) di wilayah keluraan polehan kecamatan blimbing ( studi implementasi: inpres nomor 1 tahun 2009)”,disusun oleh Andreanto Saputra Dengan dosen Pembimbing I Bapak Drs. M. Nawawi, M.Si dan Dosen Pembimbing II Bapak Drs. Dwi Suharnoko, M.Si.
Kemiskinan merupakan suatu keadaan yang miskin kekurangan dan tidak berkecukupan. Implikasi permasalahannya bisa melibatkan semua aspek kehidupan manusia, walau seringkali manusia yang bersangkutan tidak menyadari kemiskinan itu sebagai suatu masalah.
Oleh karena itu akan dijelaskan tentang program BLT. BLT adalah singkatan dari Bantuan Langsung Tunai, merupakan suatu program dari pemerintah yang bertujuan untuk mengangkat perekonomian rakyat kurang mampu dengan cara memberikan uang tunai secara langsung. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa alasan utama program BLT adalah alasan yang prioritas dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif melalui wawancara mendalam dengan berbagai responden dan analisis kuantitatif terhadap data sekunder. Berdasarkan gambaran umum yang ada di atas maka dalam hal ini peneliti mengajukan penelitian yang berjudul: “Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Wilayah Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing” (studi Implementasi : Inpres Nomor 1 Tahun 2009).
Skripsi ini membahas tentang pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Wilayah Kelurahan Polehan Kecamatan Blimbing yang dimana didalam pelaksanaannya terdapat proses mekanisme pelaksanaan, koordinasi pelaksanaan, sistem pelaksanaan dan dana pelaksanaan. Proses mekanisme pelaksanaan BLT di Kelurahan Polehan berjalan dengan lancar yang dimana prosesnya tidak terlalu rumit sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan khususnya masyarakat penerima dana BLT. Selain itu koordinasi pelaksanaan antara Kelurahan dengan Kecamatan juga berjalan dengan baik sehingga masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan informasi. Sistem pelaksanaannya dapat dijalankan dengan baik yang dimana Kelurahan dibantu oleh pendata,ketua RW dan ketua RT dalam menjalankan proses pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai. Dan didalam dana pelaksanaan terdapat dua pembahasan yaitu dana penerimaan BLT dan pendanaan pelaksanaan BLT, untuk dana penerimaan BLT telah seutuhnya diberikan kepada masyarakat tanpa adanya potongan apapun dan untuk pendanaan pelaksanaan BLT seluruhya dari anggaran pemerintah dan tidak mengambil atau mengurangi dari dana BLT yang diberikan kepada masyarakat penerima.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing. Sehubungan dengan dilaksanakannya Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai di Kelurahan Polehan setelah data didapat, dianalisa dan dibahas maka didapat beberapa kesimpulan
Dalam Pelaksanaan Bantuan langsung Tunai (BLT) di Wilayah Kelurahan Polehan Kecamatan Blimbing mempunyai rata-rata yaitu 3,119 yang dimana dapat diartikan bahwa Pelaksanaan Bantuan langsung Tunai (BLT) di Wilayah Kelurahan Polehan Kecamatan Blimbing berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah.
Proses mekanismenya berjalan dengan baik dan lancar. Dimana Kelurahan telah melakukan koordinasi dengan petugas pendata, ketua RW dan ketua RT agar program BLT dapat dijalankan dengan baik dan tepat sasaran. Dan dengan dijalankannya sistem yang telah ditetapkan maka dana BLT tersebut dapat diterima oleh masyarakat penerima seutuhnya dan masyarakat dapat terlayani dengan baik.
Prosedur penerimaan dana Bantuan Langsung Tunai di Kelurahan Polehan berjalan dengan mudah yang dimana petugas pendata langsung turun ke lapangan dibantu oleh ketua RT masing-masing untuk mengecek calon penerima dana BLT layak mendapatkan atau tidak layak. Selain itu prosedur pengambilan dana Bantuan Langsung Tunai di Kelurahan Polehan berjalan cukup lancar Sebab persyaratan untuk pengambilan dana BLT tidak terlalu sulit dan pada saat pengambilannya tidak perlu antri terlalu lama karena sudah adanya pemberitahuan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kelurahan.
Di dalam dana pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai dana yang diberikan kepada masyarakat dapat diterima seutuhnya tanpa adanya potongan apapun dari Kelurahan. Sehingga masyarakat dengan adanya bantuan tersebut dapat memenuhi kebutuhan hidupnya atau untuk tambahan modal. Tetapi sebagian besar masyarakat merasa dana BLT tersebut tidak memenuhi kebutuhan hidupnya karena harga sembako yang semakin mahal. Selain itu penggunaan dana BLT antara perencanaan dengan kenyataan oleh masyarakat penerima kadang sesuai dan kadang kurang sesuai dikarenakan kebutuhan hidup yang tidak tentu jadi yang lebih penting yang lebih didahulukan, masyarakatpun sangat setuju dengan adanya bantuan yang berupa uang tunai tersebut. Dan pendanaan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai seluruhnya dibiayai dari pemerintah dan tidak melakukan pemotongan terhadap dana BLT yang diberikan kepada masyarakat penerima.
Tidak tersedia versi lain