CD-ROM
Implementasi program kompensansi pengurangan subsidi bahan bakar minyak(PKPS_BBM) kepada masyarakat miskin berdasarkan SK.Mendagri no.541/2707/SJ Th.2005(suatu studi mengenai BLT dan Konvensi minyak tanah di Kel.Ps.Candi..) (CD)
ABSTRAK
Pada hakikatnya, pendekatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan Pemerintah mengedepankan peran partisipasi masyarakat / Bottom Up dengan harapan masyarakat terpacu secara mandiri untuk memerangi perangkap kemiskinan. Salah satu upayanya adalah dengan diberlakukannya PKPS BBM berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Rumah Tangga Miskin sebesar Rp 100.000,- per kepala keluarga per bulan. Tujuannya agar masyarakat miskin mampu melaksanakan berbagai kegiatan dan bangkit dari keterpurukan akibat kenaikan harga BBM serta dampak krisis ekonomi. Kemudian Pemerintah juga memberikan Paket LPG sebagai konversi minyak tanah ke LPG.
Kebijakan BLT dan Paket LPG kepada rumah tangga miskin menimbulkan kontroversi. Masalahnya dapat dirumuskan sebagai berikut: 1) Bagaimana Implementasi Bantuan Langsung Tunai dan Konversi Minyak Tanah ke elpiji berdasarkan SK Mendagri No 541/2707/SJ Tahun 2005 di Kelurahan Pisang Candi Kecamatan Sukun Kota Malang ? 2)Apa saja faktor penghambat dan pendorong Implementasi Bantuan Langsung Tunai dan Konversi Minyak Tanah ke elpiji berdasarkan SK Mendagri No 541/2707/SJ Tahun 2005 di Kelurahan Pisang Candi Kecamatan Sukun Kota Malang ? Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis proses pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai, faktor pendukung dan faktor penghambat pelaksanaan BLT di Kelurahan Pisang Candi Kecamatan Sukun Kota Malang.
Perspektif pendekatan penelitian ini adalah deskriptif – kualitatif . Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Sampel ditentukan dengan menggunakan teknik purposive sampling sesuai dengan tujuan penelitian. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan dimodifikasi dari Moleong untuk menemukan satuan-satuan data, faktor – faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai dan Paket LPG.
Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa Pelaksanaan BLT di Kelurahan Pisang Candi Kecamatan Sukun Kota Malang melibatkan organisasi PKK dengan pantauan dan pengawasan secara intensif dari Lurah beserta stafnya sehingga tidak menimbulkan pengaduan atau protes dari masyarakat. Namun ada sejumlah kendala yaitu: a) Banyaknya form yang harus diisi sehingga terkadang masyarakat tidak tekun mengisi dan mengembalikan form yang ada , b) Belum semua masyarakat penerima BLT dan LPG sadar akan tujuan diberikannya BLT atau LPG, sehingga dana yang diberikan dijadikan jaminan untuk berhutang, unsur penghasilan sehingga bisa terjadi wirthdrawal syndrome ; d) menyebabkan kecemburuan sosial, dapat juga memupuk mentalitas masyarakat ke arah kecenderungan malas, melumpuhkan kreativitas, dan mengharap bantuan atau belas kasih orang lain/dependensi.
Tidak tersedia versi lain