CD-ROM
Proses perumusan kebijakan berdasarkan nilai-nilai budaya dalam rangka mengembangkan budaya"caci" di kampung tenda Kabupaten Manggarai NTT(studi kasus perumusan kebijakan dalam konteks adat Manggarai) (CD)
ABSTRAKSI
Yang disusun oleh Kristianus Forus Jurusan Administrasi Negara Fakultas Fisip dengan dosen pembimbing I Prof Dr. Bona Ventura Ngarawula, MS., dan dosen pembimbing II Drs. M. Nawawi, M.Si., dengan judul Proses Perumusan Kebijakan Berdasarkan Nilai – Nilai Budaya Dalam Rangka Mengembangkan Budaya “Caci” Di Kampung Tenda Kabupaten Manggarai NTT (Studi Kasus Perumusan Kebijakan Dalam Konteks Adat Manggarai ).
Kabupaten Manggarai memiliki berbagai variatif budaya salah satunya tarian Caci, tetapi budaya Manggarai memiliki tata cara yang unik dan khas dalam merumuskan/memutuskan suatu kebijakan: baik dari formasi tempat duduk, tempat/rumah untuk melakukan rapat, siapa saja yang berperan, pemimpin rapat/penanggung jawab maupun nilai-nilai yang harus diperhatikan dalam proses perumusan suatu kebijakan, permasalahannya, kondisi geografis yang sebagian besar kondisi pegunungan, transportasi antara kampung dengan kampung, desa dengan kota relatif sulit, namun pemerintah belum kelola secara optimal di dalam melestarikan kebudayaan.
Tujuan penelitian, mendeskripsikan dan menganalisis mekanisme perumusan kebijakan dalam adat Manggarai khususnya mengenai pengembangan budaya ”Caci” di kabupaten Manggarai dan kegunaan penelitian ini sebagai pengembangan teori-teori kebijakan publik terutama proses pengambilan keputusan dalam adat Manggarai, sebagai sumbangan bagi Pemda didalam menyusun Peraturan Daerah (PERDA) dan hasil penelitian ini menjadi alat evaluasi untuk memperbaiki proises pengambilan keputusan dalam adat Manggarai.
Metode penelitian adalah kualitatif, lokasi penelitiannya kampung Tenda kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai – NTT, populasinya masyarakat kabupaten Manggarai dan sampel kampung Tenda kecamatan Langke Rembong kabupaten Manggarai – NTT.
Hasil penelitian, jumlah penduduk kabupaten Manggarai 621.989 jiwa yang konteks sosial budaya berpatok pada Wa’u (klan/patilinea) dan Golo (kampung /tempat pemukiman). Unsur-unsur yang terlibat didalam pengambilan keputusan yaitu Tu’a Golo, Tu’a Teno dan Tu’a Panga, tapi yang berhak mengambil keputusan adalah Tu’a Golo.
Tidak tersedia versi lain