CD-ROM
Implementasi kebijakan perda No.7 tentang rencana tata ruang wilayah Kota Malang (studi kasus MOG Kota Malang) (CD)
ABSTRAKSI
Skripsi ini berjudul “ Implementasi Kebijakan PERDA No.7 Tahun 2001 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Studi Kasus Implementasi Pembangunan Mall Olympic Garden) ”. Disusun oleh Yandi dengan dibimbing oleh Ibu Dra. Endang Sulistyowati, M.Si. sebagai dosen Pembimbing I dan Bapak Drs. Titot Edy Suroso M.S. sebagai Pembimbing II.
Latar belakang penulis mengambil judul diatas adalah Kota Malang sejak lama dikenal dan dicitrakan sebagai Kota Pendidikan, Perdagangan, dan lebih dicitrakan sebagai Kota Pariwisata yang keberadaaannya sudah dikenal secara nasional. Kota Malang menjadi tujuan pariwisata yang paling ideal karena kesejukan dan keramahan dari setiap penduduk Kota Malang. Namun Kesejukan kota Malang yang dahulu dibangga-banggakan kini telah semakin menghilang dan tergantikan dengan kepenatan dan kepanasan yang semakin terasa. Hal ini dikarenakan oleh semakin sedikitnya Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Data di PEMKOT Malang, Ruang Terbuka Hijau (RTH), tercatat hanya tersisa seluas 3.188 hektare atau 2,89 persen dari luas wilayah keseluruhan kota Malang. Ini sudah menyalahi aturan pemerintah dalam PP No.63/2002 menggariskan luas RTH itu minimal 10 persen dari luas wilayah masing-masing kota/kabupaten. Kondisi ruang publik yang semakin menyempit Mis: RTH (Ruang Terbuka Hijau) telah tergantikan dengan pertokoan-pertokoan dan daerah perumahan yang semakin marak.
Berbagai keputusan yang kontroversial yang baru-baru ini adalah pembangunan Mall Olympic Garden yang didirikan diatas lahan Ruang terbuka Hijau setelah sebelumnya pernah juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang pada periode-periode kepemimpinan Walikota sebelumnya. Tercatat misalnya, digusurnya Sekolah Dasar Loji menjadi kawasan perdagangan, Sekolah Kehewanan jalan Raya Langsep dugusur untuk pusat perdagangan Plaza Dieng, pendirian Malang Town Square yang berdiri dikawasan pendidikan dan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) .
Kebijakan yang tidak akomodatif dan bahkan dapat merusak Citra Kota Malang. Munculnya berbagai aktivitas pembangunan sarana pertokoan dipusat-pusat kota yang cenderung mengabaikan Tata Ruang Wilayah Kota.
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pendirian bangunan Mall Olympic Garden dalam rangka penataan ruang Kota Malang yang tertuang dalam Peraturan Daerah No.7 Tahun 2001 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang dan untuk mengetahui dampak pembangunan Mall Olympic Garden secara positif maupun negatif. Diharapkan melalui skripsi ini, bisa dijadikan input bagi semua pihak yang membutuhkan data ini. Sedangkan kegunaan penelitian bagi peneliti sendiri yaitu untuk memberikan pandangan berupa masukan pengetahuan, dimana penulis sendiri adalah bagian dari masyarakat Kota Malang (pendatang).
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian survey (Survey Research Methods), yaitu penelitian yang tidak dilakukan terhadap seluruh obyek yang diteliti atau populasi, tetapi hanya mengambil sebagian dari populasi tersebut (sampel). Jika ditinjau dari tujuannya, penelitian ini merupakan penelitian deskriptif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk menjelaskan fokus-fokus masalah penelitian atau objek tertentu secara rinci. Sedangkan ditinjau dari jenis datanya, penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, yaitu penelitian yang menggunakan sumber data berupa kalimat penjelasan bukan berupa angka.
Populasi dan sampel dari penelitian ini adalah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, BAPPEDA Kota Malang, SMP (Sekolah Menengah Pertama) Negeri 6 Kota Malang, beberapa LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang berkaitan dengan Lingkungan Hidup.
Hasil dari penelitian ini yaitu, lahan yang telah digunakan untuk pembangunan MOG sekarang adalah lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang seharusnya diarahkan sebagai obyek wisata, beroriantasi pada pelestarian alam. Ruang Terbuka Hijau tidak dapat dialihkan peruntukannya.
Tidak tersedia versi lain