CD-ROM
Peran satuan narkoba dalam mengungkap kasus jaringan pengedar narkoba di wilayah Kota Malang (studi kasus di Polresta Malang) (CD)
ABSTRAKSI
Dengan adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, dapat disimpulkan hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu faktor lemahnya pelaksanaan peraturan hukum tentang narkoba di Indonesia dan faktor kurangnya kesadaran masyarakat Indonesia tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Kejahatan akan selalu kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari, karena manusia selama hidupnya selalu memerlukan sandang, pangan, dan papan, sehingga apabila manusia tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara wajar maka akan timbul niat jahat dan salah satu niat jahat tersebut dapat diwujudkan dengan melakukan pengedaran gelap narkoba.
Untuk mencegah agar kejahatan tersebut tidak semakin meluas, maka peran pihak berwajib (Satuan Narkoba) yang menjadi ujung tombak dalam menangani kejahatan penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba sangat menentukan. Sehingga timbul permasalahan bagaimana peran Satuan Narkoba di Polresta Malang dalam mengungkap kasus jaringan pengedar narkoba di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Kota Malang, hambatan-hambatan apa saja yang dihadapi oleh Satuan Narkoba dalam mengungkap kasus jaringan pengedar narkoba di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Kota Malang, serta upaya-upaya yang dilakukan Satuan Narkoba di Polresta Malang dalam mengatasi hambatan-hambatan penanggulangan pengedaran gelap narkoba di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Kota Malang.
Dalam hal ini Satuan Narkoba bertugas menyelenggarakan/membina fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika dan obat berbahaya (NARKOBA), termasuk penyuluhan dan pembinaan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban/penyalahgunaan narkoba. Dalam usaha pemberantasannya, jajaran Polresta Malang khususnya Unit Satuan Narkoba bekerja sama dengan Dinas Instansi terkait dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk penegakkan pemberantasan yang bersifat represif dan preventif.
Sehingga dalam pelaksanaannya dengan keseriusan Dinas Instansi dan Satuan Polisi Pamong Praja dapat diharapkan peredaran narkoba di Wilayah Kota Malang dapat ditekan dan bahkan dapat dihilangkan sampai ke akar-akarnya. Dan diharapkan dengan adanya keseriusan Kepolisian, maka masyarakat diharapkan ikut serta dalam upaya-upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Tidak tersedia versi lain