CD-ROM
Peranan penyidik dalam menyelesaikan tindak pidana pengangkutan kayu tanpa dokumen resmi (studi di wilayah hukum Kepolisian Resort Pacitan) (CD + Cetak)
ABSTRAKSI
Dalam perkembangan ekonomi, politik, sosial, dan budaya, supremasi hukum merupakan alat preventif dalam suatu tindak pidana. Perdangangan kayu semakin lama semakin ramai sehingga dari perdangangan kayu tersebut akan banyak diperoleh keuntungan baik bagi masyarakat maupun bagi Pemerintah Daerah Pacitan. Perdangangan tersebut dilakukan menggunakan sarana pengangkutan. Dari sini akan banyak dijumpai mengenai pelanggaran-pelanggaran dalam proses pengangkutan yaitu berupa tidak dilengkapinya dokumen yang merupakan syarat dari pengangkutan kayu tersebut. Pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran tindak pidana, untuk itu pelaku perlu diproses sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-undang no. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan dan juga Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan no. 9 Tahun 2002 tentang Retribusi ijin tebang kayu milik /hutan rakyat.
Penyidikan adalah penjabat polisi Negara Republik Indonesia atau Penjabat Pegawai Negeri Sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan. Melalui peran penyidik baik penyidik polri maupun Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) diharapkan dapat menyelesaikan pengangkutan kayu tanpa dokumen resmi. Kepidanaan artinya segala sesuatu yang bersifat tidak baik, jahat, pemidanaan artinya penghukuman, maka tindak bisa diartikan suatu perbuatan yang pelakunya dapat dikenakan hukuman pidana. Peran penyidik tersebut meliputi usaha preventif, usaha represif dan usaha pembinaan. Penyidik dalam menjalankan peranannya menjalin hubungan dan kerja sama dengan berbagai pihak antara lain dishutbun, pemda dan masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya penyidik berpedoman pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata (KUHP).
Dalam proses penyelesaiannya pihak penyidik selain ada faktor pendukung juga mengalami berbagai hambatan dan disatu sisi dari luar penyidik. Untuk itu diharapkan peran dan kerja sama dari semua pihak terkait untuk menyelesaikan karena pelanggaran tersebut akan banyak menimbulkan kerugian
Tidak tersedia versi lain