CD-ROM
Tax management: suatu upaya efisiensi pembayaran pajak penhasilan bagi wajib pajak badan (studi pada Asdor Garment Industri Malang) (CD)
ABSTRAKSI
Pajak termasuk salah satu unsur yang akan mengurangi perolehan keuntungan, maka dapat dipahami apabila wajib pajak harus berusaha untuk membayar pajaknya secara efektif dan efisien dalam rangka mengoptimalkan perolehan keuntungan. Upaya untuk menekan jumlah pajak yang terutang lebih kecil dari yang seharusnya membutuhkan suatu langkah-langkah manajemen yang terintegratif. Langkah-langkah manajemen yang dimaksud dimulai dari perencanaan sehingga pengawasan terhadap program pengaturan pajak yang harus dilunasi perusahaan. Oleh karena itu pengertian tax management hendaknya diarahkan kepada apa atau bagaimana yang seharusnya dilakukan agar perusahaan dapat membayar pajak secara efektif dan efisien, tetapi tetap dalam ruang lingkup ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan (tax avoidance).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tax management dapat mengefisienkan pembayaran pajak penghasilan melalui perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian perpajakan Wajib Pajak. Teknik analisis data yang digunakan yaitu : evaluasi pendapatan dan biaya menurut undang-undang perpajakan yang berlaku, merencanakan biaya dan pendapatan untuk penghematan pajak, dan analisis penghematan pajak setelah adanya perencanaan pajak.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai masalah perpajakan pada Asdor Garment Industri menunjukkan bahwa terdapat koreksi fiskal pada pendapatan yaitu pendapatan bunga bank, dan biaya-biaya operasional seperti biaya penyusutan, biaya sumbangan sosial, biaya seragam, biaya rekreasi, biaya pengobatan, biaya jamuan tamu dan biaya natura. Strategi perencanaan pajak yang dilakukan perusahaan yaitu dengan cara mengalokasikan biaya-biaya yang terkena koreksi sebagai berikut : biaya sumbangan sosial tetap menjadi biaya sumbangan sosial tetapi sumbangan sosial diberikan untuk GNOTA dan BAZ agar dapat dikurangkan dari penghasilan bruto; biaya seragam dialokasikan menjadi tunjangan seragam; biaya rekreasi dialokasikan menjadi biaya tunjangan kesejahteraan istri, dan anak karyawan; biaya pengobatan dialokasikan menjadi biaya premi asuransi kesehatan; biaya jamuan tamu dialokasikan menjadi biaya akomodasi; biaya natura dialokasikan menjadi biaya tunjangan natura dalam bentuk uang. Setelah adanya perencanaan pajak terjadi penghematan kas sebesar Rp. 24.814.845.
Tidak tersedia versi lain