CD-ROM
Optimalisasi penerimaan pajak Hotel dan Restoran dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Malang (CD)
ABSTRAKSI
Kebijakan untuk meningkatkan penerimaan dalam negeri dilakukan dalam kerangka prinsip APBN yang seimbang dan dinamis, khususnya penerimaan dalam negeri yang bersumber dari penerimaan diluar migas, terutama peningkatan pajak yang akan memberikan kesadaran kepada semua warga Negara mengenai kewajiban untuk membayar pajak, karena membayar pajak berarti telah ikut berpartisipasi dalam pembangunan.
Pemerintah Daerah merupakan sub sistem dari Pemerintah Pusat dalam melaksanakan azas desentralisasi sesuai dengan Undang-Undang No. 22 tahun 1999 secara nyata dan bertanggung jawab, pada hakekatnya menuntut kemandirian daerah yang semakin lama semakin besar. Hal ini berarti pula diharapkan daerah makin mampu membiayai biaya rutin dan biaya pembangunan dengan menggali potensi daerah, sehingga memperkecil ketergantungan terhadap bantuan pemerintah pusat. Oleh karena itu dirasa perlu untuk merangsang dan memobilisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui identifikasi potensi Pajak Hotel dan Restoran, terutama untuk digunakan sebagai salah satu sumber pendanaan pembangunan, memperbaiki, dan pemeliharaan prasarana yang ada serta mencari peluang pendanaan pembangunan jangka panjang.
Dalam hal ini penerimaan Pajak Hotel dan Restoran, tentu saja ada hambatan-hambatan yang perlu dipecahkan oleh aparatur pemerintah daerah dalam hal ini Kantor Dinas Pendapatan Kota Malang. Untuk mencegah hambatan-hambatan tersebut, maka pemerintah daerah melakukan pengawasan secara teratur dan terus menerus, penggalian potensi pajak daerah secara maksimal dan peningkatan sumber daya manusia pada aparatur Pemerintah Daerah. Namun demikian usaha pengoptimalan penerimaan Pajak Hotel dan Restoran belum semuanya tercapai.
Tidak tersedia versi lain