CD-ROM
Peran anggota dewan perwakilan rakyat daerah dalam upaya membangun demokrasi(studi kasus dewan perwakilan rakyat daerah Kota Malang) (CD)
Lahirnya UU no 32 Tahun 2004 adalah terwujudnya tuntutan otonomi daerah yang merebak setelah jatuhnya pemerintahan Soeharto yang sentralistik. Di dalam dasar pertimbangannya, UU ini menyebutkan bahwa penyelenggaraan otonomi daerah diperlukan antara lain untuk lebih menekankan prinsip demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Begitu pun dalam pasal 1 butir h dijelaskan bahwa otonomi daerah merupakan kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan perundangan-undangan DPRD sesungguhnya bisa menjadi tumpuan masyarakat agar segenap aspirasinya dapat diakomodasikan secara lebih baik. Di dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 itu pula dengan tegas dinyatakan bahwa DPRD memiliki kewajiban membina demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah berdasarkan demokrasi ekonomi, serta memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya. Dengan hak dan kewenangan yang dimilikinya, DPRD sebenarnya dapat mengontrol eksekutif agar terwujud good governance seperti yang diharapkan rakyat. Karena akar dari hak dan kewenangan anggota DPRD itu, tidak bisa tidak, adalah kedaulatan rakyat. Namun kenyataannya DPRD kurang mampu dalam melaksanakan peran dan fungsinya untuk mendorong demokratisasi. Berangkat dari latar belakang diatas penulis merumuskan permasalahan penelitian sebagai berikut: Bagaimana peran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam membangun demokrasi?
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui bagaimana peran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang di Kota Malang. 2)Untuk mengetahui bagaimana upaya anggota DPRD Kota Malang dalam membangun demokratisasi. Adapun kegunaan penelitian ini adalah: 1) Sebagai bahan masukan bagi penyelenggaraan pemerintahan, khususnya daerah lokasi penelitian dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya,terutama untuk melakukan upaya – upaya perbaikan atas kekurangan yang terjadi. 2) Sebagai bahan pertimbangan dan acuan dalam menyusun program dan kebijakan yang berhubungan dengan pelaksanaan kerja – kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta memberi sumbangan jalan keluar terhadap hambatan – hambatan yang muncul. 3)Sebagai bahan masukan bagi peneliti lain yang akan mengajukan penelitian lebih lanjut.
Metode penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian deskriptif kualitatif yang memperoleh data langsung dari wawancara atau interview, pengamatan lapangan atau observasi. Lokasi penelitian mengambil di DPRD Kota Malang. Penelitian ini mengunakan teknik pengambilan sampel yang menggunakan metode purposif, dan kriterianya adalah : 1) Pernah menjabat pada periode sebelumnya. 2) Menjadi pempinan fraksi atau komisi dalam hal ini adalah ketua ataupun wakil ketua.
Berdasarkan penyajian data dan pembahasan maka didapatkan hasil penelitian sebagai berikut: Peran yang dilakukan DPRD Kota Malang dalam melakukan tugas dan fungsinya antara lain: 1)Anggota DPRD Kota Malang telah melakukan perubahan pada mekanisme pelaksanaan fungsi DPRD yang berdasarkan pada tuntutan penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, yaitu melalui tata tertib DPRD yang pada salah satu tahap dalam pengambilan kebijakan melibatkan masyarakat untuk dimintai sarannya 2) Kontrol terhadap eksekutif masih terdapat hambatan karena di beberapa personal anggota DPRD yang termasuk dalam partai kepala daerah dan wakil kepala daerah secara politis masih harus bermain aman karena pejabat eksekutif tersebut merupakan pimpinan dari partai politiknya. 3) Kapasitas dan kapabilitas anggota DPRD Kota Malang cukup mampu dalam menjalankan tugas-tugas DPRD
Peran yang dilakukan anggota DPRD dalam menjalankan pemerintahan yang demokratis antara lain: 1) Partisipasi publik yang terjadi bersifat horisontal antar aktor dalam hal ini anggota DPRD dengan stakeholder tetapi yang terjadi adalah vertikal atau top down masyarakat hanya dimintai pendapat tentang rancangan peraturan ataupun kebijakan daerah yang akan dibahas sebagai prasyarat agar PERDA dianggap telah memenuhi partisipasi masyarakat.2)Anggota DPRD Kota Malang cukup baik dalam mempertanggung jawabkan kinerjanya sebagai anggota DPRD, fakta yang ada pada tahun 2005 mereka telah menyelesaikan 15 PERDA. Ini menunjukkan kinerja yang cukup baik.3) Sarana yang digunakan anggota DPRD dalam melakukan sosialisasi adalah RESES, yang merupakan forum dimana anggota DPRD dan masyarakat atau konstituenya bertemu dalam satu forum, dan ini dilaksanakan 2 kali dalam setahun.
Tidak tersedia versi lain