CD-ROM
Penerapan perencanaan pajak dalam upaya meminimalkan pembayaran beban pajak pada perusahaan tegel "Indah Cemerlang" Malang (CD)
Perencanaan pajak adalah suatu tindakan yang diambil oleh Wajib Pajak untuk meminimalkan pajak yang harus dibayarkan kenegara. Tujuan dilaksanakan perencanaan pajak pada Perusahaan Tegel “Indah Cemerlang” Malang adalah untuk mengetahui perencanaan pajak (Tax Planning) sesudah dilaksanakan secara efektif diperusahaan dan memberikan rekomendasi bagaimana penerapan perencanaan pajak diperusahaan.
Alat analisis yang digunakan dalam perencanaan pajak adalah sebagai berikut: 1. Evaluasi pendapatan dan biaya berdasarkan undang-undang perpajakan 2. Analisis beda waktu dan beda tetap 3. Melakukan rekonsiliasi berdasarkan peraturan perpajakan dan menyusun laporan laba rugi setelah rekonsiliasi 4.Menghitung besarnya pajak sesungguhnya. 5. Melakukan tahap-tahap perencanaan pajak untuk menghemat pajak. 6. Menghitung besarnya pajak setelah perencanaan pajak. 7. Menghitung besarnya pajak yang dapat dihemat.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa belum diterapkannya perencanaan pajak sebagai upaya untuk meminimalkan pajak yang terhutang, sedangkan perencanaan pajak adalah suatu tindakan yang diperbolehkan untuk menghemat pajak yang dibayarkan dan dalam menyusun perencanaan pajak harus memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak dituduh melakukan pelanggaran dan penggelapan pajak sehingga tidak mendapatkan sanksi dari pemerintah.
Tidak tersedia versi lain