CD-ROM
Tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi dilihat dari SPT tahunan pada Kantor Pelayanan Pajak Banyuwangi (CD)
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penulis pada kantor pelayanan pajak Banyuwangi, maka pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam menyampaikan SPT Tahunan. Dari penelitian tersebut serta permasalahan yang diketahui maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih jelas tentang pentingnya tingkat kepatuhan wajib pajak dilihat dari SPT Tahunan,untuk mengetahui masalah-masalah yang timbul dalam SPT Tahunan, dan untuk mengetaui upaya-upaya yang dapat dilakukan Kantor Pelayanan Pajak Banyuwangi dalam menghadapi masalah yang timbul dalam SPT Tahunan.
Ruang lingkup penelitian ini mencakup bidang perpajakan khususnya mengenai tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang dilihat dari SPT Tahunan dalam memenuhi dan melaksanakan kewajiban perpajakannya.Dari penelitian yang dilakukan,sumber data yang diperoleh berupa data primer yaitu semua informasi dan keterangan yang diperoleh dari objek penelitian, dan data sekunder yaitu data yang diperoleh langsung dari studio pustaka,brosur dan sebagainya. Sedangkan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara langsung dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini berupa teknik analisis deskriptif kuantitatif. Teknik analisis deskriptif kuantitatif merupakan teknis analisis data yang dikumpulkan dan diteliti akan dijelaskan dalam bentuk uraian-uraian yang nantinya akan digunakan sebagai bahan untuk mengevaluasi tentang tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi dilihat dari SPT Tahunan.
Dalam penelitian ini diketahui bahwa masih terdapat wajib pajak yang tidak patuh dalam penyampaian SP[T Tahunan. Hal ini disebabkan karena kurangnya kesadaran wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban pajaknya,wajib pajak tidak tahu cara pengisian dan aturan tata cara perpajakannya,wajib pajak tidak mampu menghitung dan melaporkan jumlah pajak yang terutang sehingga wajib pajak tidak bisa menyampaikan SPT Tahunannya, dan kurangnya penyuluhan kepada wajib pajak sehingga menyebabkan wajib pajak tidak patuh. Dengan demikian Kantor Pelayanan Pajak Banyuwangi harus mengadakan penyuluhan dan memberikan pengarahan kepada wajib pajak. Selain itu,pada saat wajib pajak mendaftar,wajib pajak sudah diberikan brosur tentang tata cara perpajakan sehingga informasinya tidak menyesatkan.
Tidak tersedia versi lain