CD-ROM
Analisis tingkat kesehatan bank dengan metode camel pada PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (CD)
Bank merupakan lembaga yang berperan penting dalam menunjang pembangunan ekonomi. Analisa CAMEL adalah suatu analisa yang digunakan untuk menilai tingkat kesehatan bank dengan melalui sector-sektor keuangan bank yaitu permodalan, kualitas aktiva produktif, rentabilitas dan faktor likuiditas dengan menggunakan rasio-rasio keuangan yang berkaitan dengan faktor-faktor tersebut. Sedangkan faktor management yang dinilai adalah managamen umum dan managamen resiko.
Penilaian tingkat kesehatan bank dengan menggunakan metode CAMEL telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan Pasal 29, dan mendapatkan perbaharuan pada tahun 1998 dengan dikeluarkannya UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan. Adapun tata cara penilaian tingkat kesehatan bank telah diatur dalam Suarat Edaran (SE) Bank Indonesia No. 30/2/UPPB tangggal 30 April 1997, peraturan ini berlaku bagi semua bank umum yang ada di Indonesia.
Adanya ketentuan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral di Indonesia yang berwenang dalam hal pengawasan dan pembinaan bank inilah yang mewajibkan tiap-tiap bank untuk menjaga kondisi kesehatannya. Bank Negara Indonesia merupakan bank umum milik, negara dengan usaha dan tugas pokok yang diarahkan kepada perbaikan ekonomi rakyat dan pembangunan ekonomi nasional dengan mengutamakan sektor industri, oleh karena itu selaku bank umum milik negara penting untuk diketahui bagaimana tingkat kesehatannya dinilai dengan metode CAMEL.
Dari perhitungan tingkat kesehatan bank yang dilakukan berdasarkan atas SK DIR BI No. 30/12/KEP/DIR dan SE BI No. 30/3/UPPB, maka Bank Negara Indonesia pada tahun 2005 dan 2004 mendapat predikat SEHAT, dengan jumlah nilai kredit (credit point) CAMEL sebesar 85,94 dan 93,39. Nilai kredit CAMEL tersebut didapat dari penjumalahan nilai kredit masing-masing faktor CAMEL, perincian nilai kredit masing-masing faktor untuk tahun 2005 adalah sebagai berikut: : Capital 25 (sehat), Asset 16,71 (tidak sehat), managemen 25 (sehat), rentabilitas 10 (sehat) dan likuiditas 9,23 (kurang sehat). Sedangkan untuk tahun 2004 adalah sebagai berikut : Capital 25 (sehat), Asset 23,68 (tidak sehat), managemen 25 (sehat), rentabilitas 10 (sehat) dan likuiditas 9,71 (kurang sehat). Dari perhitungan tersebut dapat diketahui bahwa setiap faktor CAMEL yang dimiliki oleh Bank Negara Indonesia dalam kondisi sehat, hal ini menunjukkkan bahwa Bank Negara Indonesia telah melakukan tata kelola perusahaan dengan baik, disektor keuangan maupun manajemen dan tidak adanya pelanggaran terhadap ketentuan dan peraturan lain yang berlaku dan senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian
Tidak tersedia versi lain