CD-ROM
Tinjauan yuridis terhadap tindak pidana pornografi melalui media, VCD, dan internet (Studi di Polresta Malang) (CD)
Di Indonesia, pornografi masih menimbulkan pro kontra tetapi secara kriminologis pornografi merupakan penyimpangan terhadap norma-norma tingkah laku yang secara langsung atau tidak langsung mengakibatkan gairah seks yang tidak terkendali, maka pemerkosaan, kumpul kebo, wabah Aids, dan sebagainya adalah dampak yang tidak mustahil timbul dari adanya pornografi.
Penelitian tentang pornografi yang menggunakan media VCD dan Internet ini, di dasarkan pada permasalahan yang semakin ramai di perbincangkan yaitu semakin meningkatnya masalah pornografi di berbagai media. Hasil kemajuan teknologi yang menjadi media pornografi yang sedang trend sekarang ini adalah VCD dan Internet.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis yaitu suatu metode yang penekanannya pada data-data primer yaitu mempergunakan persoalan-persoalan hukum yang dianalisis dalam hubungannya dengan realita kehidupan. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Tempat penelitiannya adalah Polresta Malang, karena masalah VCD porno dan Internet jarang sekali di tangani oleh pihak kepolisian kecuali di kota-kota besar.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab meningkatnya pornografi melalui media VCD dan Internet di wilayah hukum Polresta Malang, dalam penanggulangannya terhadap meningkatnya pornografi khususnya yang menggunakan VCD dan Internet. Berdasarkan tujuan penelitian tersebut, maka hasil penelitian ini di harapkan dapat bermanfaat bagi penulis ataupun bagi siapa saja yang membaca hasil penelitian ini untuk menambah wawasan pengetahuan tindak pidana pornografi.
Dari hasil penelitian yang telah di lakukan menunjukkan faktor utama yang menjadi penyebab meningkatnya pornografi di media VCD dan Internet di wilayah hukum Polresta Malang adalah kemajuan teknologi, lemahnya kontrol dan rendahnya tingkat keimanan seseorang. Penanggulangan terhadap tindak pidana pornografi melalui media VCD dan Internet tidak hanya di dasarkan pada ketentuan pasal 282 dan pasal 533 KUHP, tetapi dapat juga di jerat pasal 40 UU No.8 / 1992 tentang perfilman. Dari kasus tindak pidana pornografi Polresta Malang melakukan upaya-upaya penanggulangan terhadap meningkatnya pornografi khususnya yang menggunakan tiga upaya (cara) yaitu : Upaya Preventif, repressif, dan upaya kuratif. Upaya yang di lakukan oleh pihak Polresta tidak akan berhasil jika tidak ada kesadaran hukum dan kerjasama dari masyarakat, karena peran serta dan partisipasi masyarakat juga di butuhkan dalam mewujudkan suatu kesuksesan upaya-upaya tersebut.
Tidak tersedia versi lain