Perpustakaan UNMER Malang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

CD-ROM

Jaminan penangguhan penahanan menurut Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 1983 tentang pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) (Studi Kasus di Wilayah hukum Polres Jombang) (CD)

Agustina, Maharani Eko - Nama Orang;

Penangguhan penahan dapat dilaksanaka dengan atau tanpa jaminan berupa orang atau berupa uang. Penangguhan penahanan itu dilaksanakan atas permintaan tersangka kepada penyidik secara tertulis, dan isi dari permintaan atau permohonan itu juga merupakan pernyataan bahwa selama dalam penangguhan penahanan sanggup mematuhi semua syarat yang ditentukan oleh Penyidik. Syarat yang ditentukan Penyidik dapat berupa : a) Wajib lapor sesuai jadwal yang telah ditentukan, b) Tidak bepergian keluar kota dan apabila terpaksa harus bepergian jauh harus seijin penyidik.
Apabila penangguhan penahanan dilaksanakan dengan jaminan uang, maka pelaksanaannya sebagai penangguhan penahanan dilaksanakan dengan jaminan uang, maka pelaksanaannya sebagai berikut : a) Penentuan jumlah uang jaminan ditentukan oleh Penyidik dan disetujui oleh tersangka, b) Uang jaminan disediakan secara tunai oleh tersangka, setelah dihitung selanjutnya dibungkus dan diberi label, pada label ditanda tangani oleh Penyidik dan tersangka, c) Uang jaminan penangguhan selanjutnya disimpan di Panitera Pengadilan Negeri, apabila tersangka melarikan diri dan setelah waktu tiga bulan tidak diketemukan maka uang jaminan menjadi milik Negara, d) Apabila tersangka melarikan diri dan dapat ditangkap kembali sebelum waktu tiga bulan, uang jaminan dikembalikan kepada tersangka dengan dikurangi biaya-biaya, misalnya biaya pemanggilan atau biaya pencarian dan penangkapan.
Penangguhan penahanan dengan jaminan orang atau uang lebih realistis dibanding penangguhan penahanan tanpa jaminan dalam menjawab kekhawatiran tersangka melarikan diri, karena alasan dilakukan penahanan diantaranya adalah dikhawatirkan tersangka melarikan diri. Penangguhan penahanan dengan jaminan orang atau jaminan uang lebih menjamin dilaksanakannya proses hukum secara tuntas, hal ini dikarenakan adanya keterkaitan institusi lain yaitu Panitera Pengadilan Negeri, sehingga bagi tersangka akan mendapatkan kepastian hukum.


Ketersediaan
#
Perpus Pusat (L.2 R.AV) 150 PDN2006 AGU j
99070611IH
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
150 PDN2006 AGU j
Penerbit
Malang, Jatim : UNMER., 2006
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
150 PDN2006
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan UNMER Malang
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
Bachelor Ghostwriter

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Merdeka Malang memiliki berbagai jenis koleksi, antara lain: Fiksi, Ilmu Pengetahuan, Jurnal, Prosiding, Hasil Seminar, Kamus, Ensiklopedia, dll. Dari koleksi cetak sampai koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Perpustakaan Unmer juga mengumpulkan publikasi harian serials seperti surat kabar dan juga serial bulanan seperti majalah.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?