CD-ROM
Analisis efektifitas pemungutan pajak bumi dan bangunan dalam rangka meningkatkan penerimaan negara untuk wilayah kabupaten Jombang (CD)
Dewasa ini Pemerintah Republik Indonesia sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan di segala bidang dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat. Sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa pada hakekatnya salah satu dari tujuan Negara Republik Indonesia adalah untuk mencapai masyarakat adil dan makmur merata baik materiil maupun spiritual dan berdasarkan Pancasila. Untuk merealisasikan makna yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut diantaranya bahwa pembangunan manusia Indonesia seutuhnya harus dapat terwujud melalui jalur pembangunan yang merata di segala bidang.
Pelaksanaan pemungutan PBB dilaksanakan oleh aparat desa/kelurahan dan kecamatan masing-masing. Apabila hasil pemungutan PBB telah terkumpul, maka setiap hari kerja harus diserahkan kepada Dinas Pendapatan untuk kemudian dicatat dalam daftar penerimaan harian (DPH) selanjutnya disetor ke BRI dan Bank Jatim untuk mendapatkan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) yang disampaikan kepada wajib pajak. Penyetoran PBB melalui bank dilaksanakan dengan cara wajib pajak menyerahkan Surat Setoran Pajak (SSP) kepada petugas bank yang ditunjuk kemudian pihak bank memberikan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) kepada wajib pajak yang telah membayar pajak tersebut.
Permasalahan yang timbul dari pelaksanaan pemungutan PBB adalah kurangnya sarana dan prasarana yaitu komputer dan mobilisasi (motor dan mobil) pada kantor Dinas Pendapatan, kenaikan harga objek pajak karena karakteristik objek pajak dan kurangnya partisipasi dari masyarakat selaku wajib pajak dalam pembayaran PBB sebagai akibat kurangnya penyuluhan tentang pembayaran PBB serta adanya wajib pajak yang tinggal di daerah lain. Realisasi penerimaan PBB dari tahun pajak 2003 sampai dengan tahun pajak 2005 belum memenuhi baku yang ditetapkan.
Upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalahannya yaitu penambahan sarana dan prasarana komputer dan mobilisasi, menerbitkan SPOP setiap tahunnya, memberikan penyuluhan tentang PBB dan mengirim via pos surat tagihan pajak untuk wajib pajak yang tinggal di daerah lain.
Tidak tersedia versi lain