CD-ROM
Prinsip musyarakah dalam pembiayaan di bank syariah : studi di BRI Syariah kota Malang (CD)
Lahirnya bank pada mulanya merupakan suatu hasil dari perkembangan cara penyimpanan harta benda. Para saudagar merasa khawatir ketika membawa perhiasan dan sebagainya saat berpidah dari satu tempat ketempat lainnya, sedangkan mata pencuri selalu saja mengikutinya.
Dalam sistem ini terjadi kerjasama antara 2 pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu. Para pihak yang bekerjasama memberikan kontribusi modal. Keuntungan ataupun resiko usaha tersebut akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.
Pembiayaan musyarakah bermasalah dapat diartikan suatu keadaan pembiayaan dimana nasabah sudah tidak sanggup membayar sebagian atau keseluruhan kewajibannya kepada bank seperti yang telah diperjanjikan, atau telah ada suatu indikasi potensial bahwa sebagian maupun keseluruhan kewajibannya tidak akan mampu dilunasi nasabah.
Dari pembiayaan musyarakah yang bermasalah ini, pihak bank melakukan beberapa upaya antara lain pengawasan, restrukturisasi pembiayaan dan penyelesaian pembiayaan melalui jalur hukum dan dengan bantuan pihak ke-3.
Tidak tersedia versi lain