CD-ROM
Peranan kepolisian dalam melaksanakan penahanan terhadap anak yang melakukan tindak pidana : studi di Polresta Malang (CD)
Kejahatan merupakan masalah yang senantiasa terjadi dalam kehidupan masyarakat. Akibat yang ditimbulkannya akan sangat dirasakan oleh masyarakat, baik itu kerugian fisik, ekonomi, maupun kerugian secara psikologis. Kejahatan tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa tapi juga dapat dilakukan oleh seorang anak
Kejahatan yang dilakukan oleh anak ini tentu sangat merisaukan, namun harus diperhatikan bahwa anak merupakan bagian dari generasi muda yang berpotensi sebagai penerus perjuangan bangsa. Oleh karena itu terhadap anak perlu dilakukan pembinaan dan diberikan perlindungan, dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosial anak.
Pada tahap penahanan di tingkat penyidikan, seorang anak tidak dapat digabung dengan orang dewasa karena dapat mempengaruhi anak baik dari segi fisik maupun psikologis. Tidak menutup kemungkinan pada saat penggabungan tersebut anak bukan menjadi jera atau tobat tetapi dia malah belajar atau diajari oleh tahanan yang lain bagaimana cara melakukan tindak kejahatan. Setelah bebas anak tersebut dapat melakukan kejahatan lagi sesuai dengan apa yang dipelajari pada saat ditahan bersama-sama tahanan dewasa, di mana anak tersebut dapat menjadi residivis anak.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peranan kepolisian terhadap pelaksanaan penahanan terhadap anak yang melakukan tindak pidana, untuk mengetahui solusi dari kepolisian terhadap pelaksanaan penahanan terhadap anak yang melakukan tindak pidana dan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh kepolisian dalam melaksanaan penahanan terhadap anak yang melakukan tindak pidana.
Dalam pengolahan data penulis menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu suatu bentuk analisis dengan cara memaparkan data yang diperoleh di lapangan berupa apa yang dinyatakan responden secara tertulis ataupun lisan dan perilaku nyata, untuk selanjutnya ditafsirkan, disusun, dijabarkan untuk memperoleh jawaban maupun kesimpulan atas masalah yang diajukan dengan melalui pemikiran logis serta dapat memberikan suatu pemecahan terhadap persoalan persoalan yang timbul yang menyangkut objek penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukkan peranan kepolisian dalam melaksanakan penahanan terhadap anak yang melakukan tindak pidana adalah ada dua hal yaitu: a) peranan administratif, b) peranan tindakan. Kendala Pelaku yang masih tergolong anak-anak. Dalam taraf pemeriksaannya memerlukan pendekatan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh anak juga pendekatan secara psikologis. Sehingga diharapkan penyidik mendapatkan keterangan yang benar dan akurat akan kejadian tindak pidana tersebut. Upaya-upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Malang dalam menangani tindak pidana yang dilakukan oleh anak sebagai berikut: (a) Penegakan Hukum, (b) Penanggulangan secara preventif/ Mencegah, (d) Penanggulangan secara represif/ Tindak Tegas
Tidak tersedia versi lain