CD-ROM
Operasi kelamin waria ditinjau dari hukum Islam (CD)
Skripsi ini membahas tentang Operasi Perubahan Kelamin dari pria menjadi wanita (waria) yang ditinjau dari segi Hukum Islam. Perbuatan ini menimbulkan suatu permasalahan yang kompleks karena melibatkan ahli kedokteran, ahli jiwa, ahli hukum dan ahli agama.
Operasi Perubahan Kelamin adalah operasi perubahan pada alat kelamin luar. Menurut ilmu kedokteran, operasi perubahan kelamin sebagai salah satu upaya penyembuhan secara jasmani terhadap kelainan seks yang diderita. Sedangkan menurut agama Islam, operasi perubahan kelamin diperbolehkan dengan alasan untuk menyembuhkan penyakit, sehingga hal ini termasuk kategori darurat.
Akibat dari operasi perubahan kelamin tersebut, mempengaruhi status hukumnya, hak-hak dan kewajibannya, serta segala akibat hukumnya dalam perkawinan dan pewarisan. Karena pengertian operasi perubahan kelamin menurut hukum Islam, berbeda dengan pengertian dari hukum – hukum yang lain dan alasan – alasan serta dasar hukumnya juga berbeda.
Tidak tersedia versi lain