e-Library UNMER Malang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

CD-ROM

Pilihan hukum yang dilakukan oleh para pihak dalam sengketa warisan bagi orang islam : studi kasus di Pengadilan Negeri Malang (CD)

Sahubawa, Samsul Apriwahyudi - Nama Orang;

Dalam masa pembangunan sekarang ini mengenai masalah yang berkaitan dengan hukum menunjukan sangat pesat sekali. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya peraturan-peraturan baru yang telah diundangkan. Demikian pula halnya dengan peraturan-peraturan yang mengatur tentang Pewarisan di Indonesia, dimana dalam ketentuan-ketentuan yang mengatur masalah warisan yang bersumber dari beberapa sumber hukum yaitu : menurut Hukum Perdata Barat (BW), Hukum Adat dan juga Hukum Islam.
Dalam hal ini hukum Islam mempunyai peranan penting dalam mengatur seputar masalah warisan karena mayoritas penduduk Indonesia adalah pemeluk agama Islam. Selain itu Hukum Perdata Barat (BW) juga mengatur masalah warisan yang mana aturan tersebut memang diberlakukan di Indonesia dikarenakan peraturan tersebut merupakan peninggalan bangsa Belanda. Dan juga selain dari pada itu Hukum Adat yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia juga mengatur hal tersebut. Mengapa demikian, karena dalam masalah warisan ini adalah merupakan suatu permasalahan yang memiliki prosentase yang dapat dikatakan tinggi dibandingkan dengan masalah-masalah perdata lainnya yang mana dalam hal penyelesaiannya di perlukan jalan keluar yang seadil-adilnya.
Sedangkan permasalahan yang ada dalam kajian skripsi ini yaitu : Apakah Pengadilan Negeri berwenang dalam memeriksadan memutus perkara warisan bagi orang Islam yang mengadakan pilihan hukum selain hukum Islam dan apakah dimungkinkan adanya suatu pilihan hukum dalam penyelesaian perkara warisan bagi orang Islam. Adapun hasil pembahasan masalah yang dapat penulis kemukakan adalah : berdasarkan UU No 7 Tahun 1989 disebutkan bahwa pengadilan negeri mempunyai wewenang dalam hal penyelesaian sengketa warisan tersebut sepanjang adanya suatu kesepakatan antara para pihak yang bersengketa yang mana para pihak tersebut adalah pemeluk agama Islam dan pengadilan negeri dalam hal ini hanya menangani seputar masalah sengketa warisan yang mana didalamnya ada unsur sengketa hak milik, bukan mengenai masalah besar kecilnya pembagian warisan atau porsi pembagiannya. Kemudian mengenai hal yang berkaitan dengan adanya suatu pilihan hukum dalam sengketa warisan memang didalam UU No 7 Tahun 1989 diberlakukan bagi para pihak yang bersengketa yang mana para pihak tersebut beragama Islam dan hal ini sepanjang adanya suatu kesepakatan. Hal ini dijelaskan dalam Penjelasan Umum angka 2 alinea keenam. Setelah UU No 7 Tahun 1989 diamandemen menjadi UU No 3 Tahun 2006, Pengadian negeri tidak lagi mempunyai wewenang dalam hal masalah sengketa warisan bagi orang Islam. Akan tetapi sepanjang menyangkut adanya unsur seputar masalah sengketa hak milik maka harus diselesaikan didalam pengadilan negeri terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan pilihan hukum yang terdapat dalm UU No 7 tahun 1989 telah dinyatakan dihapus, sehingga dalam hal ini para pihak yang beragama Islam sudah tidak bisa melakukan pilihan hukum yang berkaitan dengan masalah sengketa warisan tersebut.
Dengan diberlakukan UU No 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama yang mana dalam hal ini adanya perluasan wewenang dari pengadilan agama tersebut. Dan hal ini sekaligus dapat menghilangkan kontradiksi yang mana mengenai penyelesaian masalah sengketa warisan yang para pihaknya yaitu beragama Islam. Dan undang-undang ini merupakan suatu rangkaian yang konsisten dan sistematik yang mana berdasarkan aturan-aturan menurut pendekatan agama Islam pada umumnya.


Ketersediaan
#
Perpus Pusat (L.2 R.AV) 068 PDT2006 SAH p
99060872IH
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
068 PDT2006 SAH p
Penerbit
Malang, Jatim : UNMER., 2006
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
068 PDT2006
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Library UNMER Malang
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Merdeka Malang memiliki berbagai jenis koleksi, antara lain: Fiksi, Ilmu Pengetahuan, Jurnal, Prosiding, Hasil Seminar, Kamus, Ensiklopedia, dll. Dari koleksi cetak sampai koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Perpustakaan Unmer juga mengumpulkan publikasi harian serials seperti surat kabar dan juga serial bulanan seperti majalah.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

Statistik Pengunjung :

Hari ini :

1 Minggu Terakhir :

1 Bulan Terakhir :

Semua :


© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?