Text
Evaluasi sistem dan prosedur pemungutan pajak dan retribusi daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di kabupaten Blitar (CD)
Pemungutan pajak dan retribusi yang dilakukan pihak Dipenda sudah memenuhi target yang diinginkan, hal ini dapat diketahui dari jumlah realisasi yang lebih besar dari targetnya, akan tetapi sistem dan prosedur yang dilakukan oleh pihak kabupaten Blitar belum efektif, kerena sistem dan prosedur pemungutan pajak daerah yang dilaksanakan masih merupakan sistem dan prosedur MAPATDA PLUS (Manual Pendapatan Daerah) Plus. Hal ini dapat dilihat dari sistem dan prosedur MAPATDA plus seharusnya wajib pajak sendiri datang untuk melakukan pembayaran atas pajak terhutang bukan sebaliknya. Belum dilakukan pendataan ulang. Dengan demikian menyebabkan sistem dan prosedur pemugutan tidak efektif, maka dari pihak Dipenda harus meningkatkan mobilisasi untuk mendukung pelaksanaan tugas para staf pegawai. Selain itu target yang ditentukan telah tercapai karena target yang telah tercapai tersebut pada dasarnya sangat kecil dibandingkan dengan potensi yang dimiliki. Jadi perlu adanya peningkatan target sehingga target yang ditentukan sesuai dengan potensi yang ada.
Tidak tersedia versi lain