e-Library UNMER Malang

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

CD-ROM

Pembagian harta bersama dalam perkawinan setelah terjadi perceraian menurut hukum Islam dan undang-undangnomor 1 tahun 1974 :studi diPengadilan agama Pasuruan (CD)

Prasetyo, Anton Tri - Nama Orang;

Harta bersama adalah harta yang diperoleh selama suami istri diikat dalam suatu ikatan perkawinan. Harta bersama merupakan masalah yang sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan suami istri apabila sudah terjadi perceraian atau pada saat proses perceraian sedang berlangsung. Jika sengketa harta bersama terjadi diantara orang Islam maka yang berwenang mengadili adalah Pengadilan Agama.
Ketentuan tentang Harta Bersama diatur dalam pasal 35 ayat (1) undang-undang Nomor 1 tahun 1974, dijelaskan bahwa harta bersama adalah harta yang diperoleh selama suami istri diikat dalam suatu ikatan perkawinan dan dalam pasal 36 disebutkan bahwa dalam harta bersama masing-masing suami istri mempunyai hak yang sama untuk bertindak berdasarkan persetujuan kedua belah pihak.
Untuk menyelesaikan sengketa mengenai pembagian harta bersama suami istri ini maka berdasar Undang-undang Nomor 1 tahun 1989 menjadi kewenangan Pengadilan Agama. didalam Hukum Islam yang disini Kompilasi Hukum Islam tentang proses penyelesaian Pengadilan Agama dalam memutuskan perkara sengketa harta bersama ini dengan jalan membagi setengah harta bersama tersebut kepada pihak suami dan setengahnya lagi kepada pihak istri sesuai pada pasal 97 Kompilasi Hukum Islam yang berbunyi :
“Janda atau duda cerai hidup masing-masing berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan”.
Sejalan dengan kewenangan Pengadilan Agama tersebut acara penyitaan dan eksekusi adalah merupakan salah satu cara yang dapat ikut serta membantu dalam penyelesaian perkara-perkara yang menjadi wewenang dari Pengadilan Agama diantaranya apabila terjadi permasalahan yang menyangkut pembagian harta bersama.
Hubungan antara penyitaan dan eksekusi dalam proses beracara di Pengadilan Agama sangat erat, sebab eksekusi tidak mungkin dapat dilaksanakan sebelum acara sita dilaksanakan. Jika pelaksanaan eksekusi didahului dengan adanya sita jaminan keuntungannya adalah harta tersebut masih ada sebelum pelaksanaan eksekusi.
Hambatan-hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan eksekusi yang sering terjadi diantaranya adalah tergugat tidak segera melaksanakan kewajiban sesuai dengan amar atau diktum pada putusan perkara, pihak eksekusi mempertahankan barang yang menjadi obyek sengketa, ada pihak-pihak lain yang intervensi.


Ketersediaan
#
Perpus Pusat (L.2 R.AV) 060 PDT2006 PRA p
99060804IH
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
060 PDT2006 PRA p
Penerbit
Malang, Jatim : UNMER., 2006
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
060 PDT2006
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

e-Library UNMER Malang
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Merdeka Malang memiliki berbagai jenis koleksi, antara lain: Fiksi, Ilmu Pengetahuan, Jurnal, Prosiding, Hasil Seminar, Kamus, Ensiklopedia, dll. Dari koleksi cetak sampai koleksi digital seperti CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Perpustakaan Unmer juga mengumpulkan publikasi harian serials seperti surat kabar dan juga serial bulanan seperti majalah.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

Statistik Pengunjung :

Hari ini :

1 Minggu Terakhir :

1 Bulan Terakhir :

Semua :


© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?