CD-ROM
Tindak pidana hak cipta terhadap program komputer (CD)
Berawal dari adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian maju dengan pesat yang ditandai dengan adanya berbagai penemuan yang menakjubkan. Satu dari sekian banyak penemuan yang sangat mendukung bagi perkembangan ilmu pengetahuan adalah ditemukannya komputer. Agar dapat mengoperasikan atau menjalankan suatu komputer maka diperlukan suatu program pendukung atau biasa disebut dengan program komputer (software) yang merupakan serangkaian instruksi guna menjalankan komputer sebagaimana fungsinya.
Program komputer merupakan suatu hasil karya cipta dalam bidang ilmu pengetahuan yang mempunyai sifat khas dan orisinal, hal tersebut adalah yang menjadi dasar bagi perlindungan program komputer, dimana dalam Undang-Undang Hak Cipta pasal 12 huruf a.
Undang-Undang Hak Cipta menganut sIstem pendaftaran deklaratif negatif, yaitu pendaftaran dilakukan secara pasif, semua pendaftaran diterima dengan tidak terlalu mengadakan penelitian mengenai hak pemohon kecuali jika sudah jelas ternyata ada pelanggaran hak cipta.
Meskipun hak cipta terhadap program komputer diberikan langsung ketika program komputer lahir dari tangan seorang pencipta, meskipun tanpa dilakukannya pendaftaran, akan tetapi terhadap ciptaan yang tidak didaftarkan akan mengalami kesulitan dan memakan waktu dalam pembuktian hak cipta.
Tindak pidana terhadap program komputer dalam Undang-Undang Hak Cipta diatur dalam pasal 73, diantara tindak pidana tersebut adalah dapat berupa memperbanyak dan mengedarkan. Memperbanyak program komputer biasanya dilakukan dengan cara penggandaan atau meng-copy program komputer dengan jalan melawan hukum. Terkecuali perbuatan meng-copy program komputer tersebut adalah dengan maksud diperlukan sebagai program cadangan dari program komputer, bilamana program yang terdahulu rusak. sedangkan perbuatan mengedarkan program komputer dapat berbentuk menyewakan salinan-salinan dari program komputer kepada umum.
Tindak pidana hak cipta terhadap program komputer memang cukup rawan dikarenakan diantaranya adalah mudahnya melakukan penyalinan program komputer itu sendiri.
Tidak tersedia versi lain